RSUD Muntilan Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Standar Akreditasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)


Created At : 2022-03-31 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 881

RSUD Muntilan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Akreditasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) pada tanggal 31 Maret 2022 bertempat di Aula Borobudur RSUD Muntilan pukul 08.00 WIB dengan peserta berjumlah 23 orang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Akreditasi RSUD Muntilan, dr. Ana Roechanah, Sp.PK. dengan menyampaikan pada tahun ini RSUD Muntilan akan menyelenggarakan survei akreditasi ulang dikarenakan sertifikat akreditasi RSUD Muntilan yang akan habis per tanggal 9 November 2022. Setiap Kelompok Kerja (Pokja) akreditasi termasuk TKRS perlu mencermati kembali setiap elemen penilaian akreditasi yang untuk tahun ini berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Untuk tahun ini RSUD Muntilan akan menggunakan surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada  (LARS DHP), untuk dokumen yang dipersiapkan tetap menunggu rilis dari LARS DHP yang rencana akan di launching bulai Juli atau Agustus 2022. Semua perlu dipersiapkan sedini mungkin agar pelaksanaan survei akreditasi di tahun ini RSUD Muntilan bisa meraih Paripurna kembali. Oleh sebab itu membentuk kerjasama tim sangat diperlukan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Akreditasi oleh dr. M. Syukri, MPH dan Suhartanto, S.Kep., Ns. yang berisi materi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) yang meliputi pembahasan elemen TKRS 1 sampai dengan 15 yaitu :

1.

TKRS 1 : materi yang berkaitan dengan representasi pemilik atau Dewan Pengawas (Dewas)

2.

TKRS 2 :  tentang Direktur rumah sakit

3.

TKRS 3 sampai dengan TKRS 8 : tentang pimpinan rumah sakit (Medik, Keperawatan, Administrasi, dan lainnya)

4.

TKRS 9 sampai dengan TKRS 11 : tentang Kepala Unit Klinis atau Non Klinis

5.

TKRS 12 : tentang Budaya Keselamatan

6.

TKRS 13 : tentang etik rumah sakit

7.

TKRS 14 : tentang Manajemen Resiko

8.

TKRS 15 : tentang penelitrian menggunakan subjek manusia

 

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh anggota tim standar bisa mulai mencermati dan mulai memahami tentang Standar Akreditasi TKRS dan selanjutnya mempersiapkan sesuai dengan elemen - elemen penilaian yang ada agar survei akreditasi dapat meraih predikat Paripurna kembali.



GALERI FOTO

Agenda

Rakor Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Senin, 29 April 2024