RSUD Muntilan mempunyai tugas
memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan pemberian
pelayanan krisis kesehatan sesuai dengan kemampuan pelayanannya.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya RSUD
Muntilan menyelenggarakan fungsi :
1 Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan
pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga
sesuai kebutuhan media;
3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber
daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan
kesehatan;
4. Penyelengaraan pendidikan dan pengembangan serta
penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan
kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
5. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada krisis
kesehatan.
GALERI FOTO
Agenda
Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023
Created At : 2022-05-25 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Konten khusus Dibaca : 2244