REGULASI PPID RSUD MUNTILAN
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik :
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengklasifikasian Infromasi Publik
6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Infromasi Publik
1. SK PPID Utama (KABUPATEN MAGELANG)
2. SK PPID Pembantu (RSUD MUNTILAN)
SK Direktur Nomor :180.186/293/KEP/48/2020 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
SK Direktur Nomor :180.186/45/KEP/48/2021 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
SK Direktur Nomor :180.186/254.a/KEP/48/2022 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
SK Direktur Nomor :180.186/403/KEP/05.33/2023 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
3. SK DAFTAR INFORMASI PUBLIK
SK Direktur Nomor : 180.186/41/KEP/48/2023 tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Informasi Publik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
4. Standar Prosedur Operasional (SPO)
SPO Nomor 99/TU/VI/2022 tentang Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di RSUD Muntilan Kabupaten Magelang
SPO Nomor 101/TU/VI/2022 tentang Uji Konsekuensi Informasi Publik Di RSUD Muntilan Kabupaten Magelang
SPO Nomor 27/TU/VIII/2023 tentang Maklumat Pelayanan Informasi Publik
5. Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
6. Informasi Dikecualikan
Tahun 2018 :
Naskah Pertimbangan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan
Tahun 2020 :
Naskah Pertimbangan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan
SK Direktur Nomor : 180.186/2320/KEP/48/2020 tahun 2020 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Publik Yang Dikecualikan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kab Magelang
Tahun 2021 :
Naskah Pertimbangan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan
SK Direktur Nomor : 180.186/120/KEP/48/2021 tahun 2021 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Publik Yang Dikecualikan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kab Magelang
Tahun 2022 :
Naskah Pertimbangan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan
SK Direktur Nomor : 180.186/331.1/KEP/48/2022 tahun 2022 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Publik Yang Dikecualikan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kab Magelang
Created At : 2020-09-16 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Konten khusus Dibaca : 2259