RSUD Muntilan Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Standar Akreditasi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)


Created At : 2022-04-08 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 1987
 RSUD Muntilan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Akreditasi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) pada tanggal 8 April 2022 bertempat di Aula Borobudur RSUD Muntilan pukul 08.00 WIB dengan peserta berjumlah 37 orang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Akreditasi RSUD Muntilan, dr. Ana Roechanah, Sp.PK. dengan menyampaikan pada tahun ini RSUD Muntilan akan menyelenggarakan survei akreditasi ulang dikarenakan sertifikat akreditasi RSUD Muntilan yang akan habis per tanggal 9 November 2022. Setiap Kelompok Kerja (Pokja) akreditasi termasuk SKP perlu mencermati kembali setiap elemen penilaian akreditasi yang untuk tahun ini berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Untuk tahun ini RSUD Muntilan akan menggunakan surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada  (LARS DHP), untuk dokumen yang dipersiapkan tetap menunggu rilis dari LARS DHP yang rencana akan di launching bulan Juli atau Agustus 2022. Semua perlu dipersiapkan sedini mungkin agar pelaksanaan survei akreditasi di tahun ini RSUD Muntilan bisa meraih Paripurna kembali. Oleh sebab itu membentuk kerjasama tim sangat diperlukan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Akreditasi oleh Suhartanto, S.Kep., Ns. yang berisi materi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang meliputi pembahasan elemen SKP 1 sampai dengan 6 yaitu :

1.

SKP 1 : tentang identifikasi pasien dengan benar

2.

SKP 2 :  tentang peningkatan komunikasi yang efektif

3.

SKP 3 : tentang peningkatan keamana obat - obatan yang harus diwaspadai

4.

SKP 4 : tentang kepastian tepat sisi, tepat prosedur, tepat pasien operasi

5.

SKP 5 : tentang pengurangan resiko infeksi akibat perawatan kesehatan

6.

SKP 6 : tentang pengurangan resiko cedera pasien akibat jatuh

 

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh anggota tim standar bisa mulai mencermati dan mulai memahami tentang Standar Akreditasi SKP dan selanjutnya mempersiapkan sesuai dengan elemen - elemen penilaian yang ada agar survei akreditasi dapat meraih predikat Paripurna kembali.


GALERI FOTO

Agenda

Rakor Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Senin, 29 April 2024