RSUD Muntilan Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit


Created At : 2022-03-31 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 3500

RSUD Muntilan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2022 secara dalam jaringan (daring) pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang kerja masing - masing. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai RSUD Muntilan termasuk jajaran manajemen dan struktural rumah sakit.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan akreditasi di RSUD Muntilan yang akan habis pada bulan November 2022 dimana sebelumnya RSUD Muntilan lulus dengan Tingkat Paripurna / Bintang Lima pada proses akreditasi tahun 2019 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Tahun ini RSUD menggunakan penilaiaan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH dan penyampaian materi “Pengantar Akreditasi Dalam Rangka Sosialiasi dan Implementasi Akreditasi Tahun 2022 di RSUD Muntilan” yang berisi :

1.

Pengertian Akreditasi

2.

Kebijakan Penyelenggaraan Akreditasi

3.

Transformasi Akreditasi

4.

Persiapan Survei Akreditasi

5.

Persyaratan Akreditasi

6.

Survei Akreditasi

7.

Pasca Survei Akreditasi

8.

Standar Akreditasi

9.

Pembahasan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/133/2022

10.

Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit

11.

Strategi Implementasi Akreditasi di RSUD Muntilan

 

Dilanjutkan dengan penyampaian materi “Pencarian Bukti” oleh Suhartanto, S.Kep., Ners. Selaku Koordinator Akreditasi area Keperawatan yang meliputi :

1.

Pendahuluan

2.

Ruang Lingkup

3.

Alur Asesmen

4.

Definisi

5.

Pelaksanaan Pencarian Bukti

6.

Ilustrasi Pencarian Bukti

7.

Proses Asesmen

8.

Referensi

 

Pencarian bukti dilaksanakan untuk menemukan tanda - tanda, serangkaian keterangan maupun informasi yang menunjukkan tingkat kesesuaian terhadap sebuah elemen asesmen yang telah ditetapkan dalam standar akreditasi rumah sakit. Pencarian bukti dilakukan dengan metode 5P yaitu :

1.

Penetapan Kebijakan (PK)

2.

Penjelasan Petugas (PP)

3.

Peragaan Contoh (PC)

4.

Pengamatan Lapangan (PL)

5.

Penggalian Informasi (PI)

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dr. Syamsul Arief Zahra, Sp. PD. Selaku Koordinator Akreditasi area Medis meliputi :

1.

Standar Akreditasi Rumah Sakit

2.

Pengelompokan Standar Akreditasi Rumah Sakit

3.

Assesmen 5 P

 

Diharapkan dengan dimulainya kegiatan sosialisasi ini dapat memotivasi setiap standar akreditasi untuk memulai kembali aktivitasnya dalam mempersiapkan survei akreditasi. Persiapan ini dilaksanakan dari jauh hari agar RSUD Muntilan lebih siap menghadapi Survei Akreditasi dan lebih optimis dalam meningkatkan pelayanan agar lulus kembali dengan status Paripurna.











GALERI FOTO

Agenda

Rakor Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Senin, 29 April 2024