RSUD Muntilan menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit yang
dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2022 secara dalam jaringan (daring) pada
pukul 08.00 WIB bertempat di ruang kerja masing - masing. Kegiatan diikuti oleh
seluruh pegawai RSUD Muntilan termasuk jajaran manajemen dan struktural rumah
sakit.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
mempersiapkan akreditasi di RSUD Muntilan yang akan habis pada bulan November
2022 dimana sebelumnya RSUD Muntilan lulus dengan Tingkat Paripurna / Bintang
Lima pada proses akreditasi tahun 2019 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit
(KARS). Tahun ini RSUD menggunakan penilaiaan oleh Lembaga Akreditasi Rumah
Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur
RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH dan penyampaian materi “Pengantar Akreditasi
Dalam Rangka Sosialiasi dan Implementasi Akreditasi Tahun 2022 di RSUD
Muntilan” yang berisi :
1. |
Pengertian
Akreditasi |
2. |
Kebijakan
Penyelenggaraan Akreditasi |
3. |
Transformasi
Akreditasi |
4. |
Persiapan
Survei Akreditasi |
5. |
Persyaratan
Akreditasi |
6. |
Survei
Akreditasi |
7. |
Pasca
Survei Akreditasi |
8. |
Standar
Akreditasi |
9. |
Pembahasan
SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/133/2022 |
10. |
Indikator
Nasional Mutu Rumah Sakit |
11. |
Strategi
Implementasi Akreditasi di RSUD Muntilan |
Dilanjutkan dengan penyampaian materi
“Pencarian Bukti” oleh Suhartanto, S.Kep., Ners. Selaku Koordinator Akreditasi
area Keperawatan yang meliputi :
1. |
Pendahuluan |
2. |
Ruang
Lingkup |
3. |
Alur
Asesmen |
4. |
Definisi |
5. |
Pelaksanaan
Pencarian Bukti |
6. |
Ilustrasi
Pencarian Bukti |
7. |
Proses
Asesmen |
8. |
Referensi |
Pencarian bukti dilaksanakan untuk
menemukan tanda - tanda, serangkaian keterangan maupun informasi yang
menunjukkan tingkat kesesuaian terhadap sebuah elemen asesmen yang telah
ditetapkan dalam standar akreditasi rumah sakit. Pencarian bukti dilakukan dengan
metode 5P yaitu :
1. |
Penetapan
Kebijakan (PK) |
2. |
Penjelasan
Petugas (PP) |
3. |
Peragaan
Contoh (PC) |
4. |
Pengamatan
Lapangan (PL) |
5. |
Penggalian
Informasi (PI) |
Kegiatan dilanjutkan dengan
penyampaian materi oleh dr. Syamsul Arief Zahra, Sp. PD. Selaku Koordinator
Akreditasi area Medis meliputi :
1. |
Standar
Akreditasi Rumah Sakit |
2. |
Pengelompokan
Standar Akreditasi Rumah Sakit |
3. |
Assesmen
5 P |
Diharapkan dengan dimulainya kegiatan sosialisasi ini dapat memotivasi setiap standar akreditasi untuk memulai kembali aktivitasnya dalam mempersiapkan survei akreditasi. Persiapan ini dilaksanakan dari jauh hari agar RSUD Muntilan lebih siap menghadapi Survei Akreditasi dan lebih optimis dalam meningkatkan pelayanan agar lulus kembali dengan status Paripurna.
Created At : 2022-03-31 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 3500