RSUD Muntilan Kabupaten Magelang Menyelenggarakan Survei Verifikasi Akreditasi Internal Tahun 2021


Created At : 2021-12-08 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 1381

Sebagai rangkaian dari proses akreditasi, setelah RSUD Muntilan dinyatakan lulus akreditasi dengan versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2019, di tahun 2020 – 2021 survei verifikasi akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ditunda karena adanya pandemi Covid – 19. Namun untuk mempertahankan dan meningkatkan implementasi standar akreditasi guna meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien di RSUD Muntilan maka di tahun 2021 RSUD Muntilan menyelenggarakan survei verifikasi akreditasi oleh surveior internal akreditasi rumah sakit. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2021 pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Bertempat di tiga lokasi yaitu :

1. Ruang Rapat Diklat lantai 2

2. Ruang Rapat Komite Keperawatan lantai 2

3. Ruang Rapat IGD lantai 2

Tim surveior pada kegiatan survei verifikasi akreditasi internal ini terdiri dari:

A. Program Kerja (Pokja) Manajemen oleh surveior M. Sigit Husnawan, SE dan Suhartanto, S.Kep., Ns.  dengan rincian Pokja :

  1. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
  2. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  3. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  4. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
  5. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

B. Program Kerja (Pokja) Medis oleh surveior dr. Dodi Indra Permadi, MPH dan dr. Ismy Dianty dengan rincian Pokja :

  1. Akses ke Rumah Sakit Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
  2. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
  3. Assesmen Pasien (AP)
  4. Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB)
  5. Program Nasional (Prognas)
  6. Integrasi Pendidikan Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)

C. Program Kerja (Pokja) Keperawatan oleh surveior Wawan Haryanta, S.Kep., Ns. dan Megawati Sholihatul Wahdah, S.Kep., Ns. dengan rincian Pokja :

  1. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
  2. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
  3. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  4. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
  5. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Hasil verifikasi akreditasi oleh surveior internal ini dari sejumlah 332 elemen penilaian yang belum dilaksanakan, telah dilaksanakan 155 (46,69 %) elemen penilaian dan masih tersisa sejumlah 177 (53,31%) elemen penilaian yang belum diselesaikan.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan survei verifikasi akreditasi internal ini, seluruh jajaran RSUD Muntilan akan senantiasa bersemangat dalam upaya memahami, memenuhi, dan menerapkan standar akreditasi dalam kegiatan sehari – hari, sehingga seluruh jajaran RSUD Muntilan secara bersama – sama berbenah diri untuk menjadi lebih baik dalam hal mutu pelayanan dan ke depannya dapat memperoleh hasil yang lebih baik lagi pada survei ulang untuk standar akreditasi SNARS edisi 2 di tahun 2022.


7 Desember 2021


















8 Desember 2021


9 Desember 2021

GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024