Sebagai rangkaian dari proses
akreditasi, setelah RSUD Muntilan dinyatakan lulus akreditasi dengan versi
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2019, di tahun
2020 – 2021 survei verifikasi akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit
(KARS) ditunda karena adanya pandemi Covid – 19. Namun untuk mempertahankan dan
meningkatkan implementasi standar akreditasi guna meningkatkan mutu pelayanan
serta keselamatan pasien di RSUD Muntilan maka di tahun 2021 RSUD Muntilan
menyelenggarakan survei verifikasi akreditasi oleh surveior internal akreditasi
rumah sakit. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada tanggal 7
sampai dengan 9 Desember 2021 pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Bertempat di tiga lokasi
yaitu :
1. Ruang Rapat Diklat lantai 2
2. Ruang Rapat Komite Keperawatan lantai 2
3. Ruang Rapat IGD lantai 2
Tim surveior pada kegiatan survei
verifikasi akreditasi internal ini terdiri dari:
A. Program Kerja
(Pokja) Manajemen oleh surveior M. Sigit Husnawan, SE dan Suhartanto, S.Kep.,
Ns. dengan rincian Pokja :
- Kompetensi dan
Kewenangan Staf (KKS)
- Manajemen
Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
- Tata Kelola
Rumah Sakit (TKRS)
- Pelayanan
Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
- Peningkatan
Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
B. Program Kerja
(Pokja) Medis oleh surveior dr. Dodi Indra Permadi, MPH dan dr. Ismy Dianty
dengan rincian Pokja :
- Akses ke Rumah
Sakit Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
- Pelayanan dan
Asuhan Pasien (PAP)
- Assesmen
Pasien (AP)
- Pelayanan
Anastesi dan Bedah (PAB)
- Program
Nasional (Prognas)
- Integrasi Pendidikan
Kesehatan dan Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)
C. Program Kerja
(Pokja) Keperawatan oleh surveior Wawan Haryanta, S.Kep., Ns. dan Megawati
Sholihatul Wahdah, S.Kep., Ns. dengan rincian Pokja :
- Manajemen
Komunikasi dan Edukasi (MKE)
- Manajemen
Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
- Sasaran
Keselamatan Pasien (SKP)
- Hak Pasien dan
Keluarga (HPK)
- Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi (PPI)
Hasil verifikasi akreditasi oleh
surveior internal ini dari sejumlah 332 elemen penilaian yang belum
dilaksanakan, telah dilaksanakan 155 (46,69 %) elemen penilaian dan masih tersisa
sejumlah 177 (53,31%) elemen penilaian yang belum diselesaikan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya
kegiatan survei verifikasi akreditasi internal ini, seluruh jajaran RSUD
Muntilan akan senantiasa bersemangat dalam upaya memahami, memenuhi, dan
menerapkan standar akreditasi dalam kegiatan sehari – hari, sehingga seluruh
jajaran RSUD Muntilan secara bersama – sama berbenah diri untuk menjadi lebih
baik dalam hal mutu pelayanan dan ke depannya dapat memperoleh hasil yang lebih
baik lagi pada survei ulang untuk standar akreditasi SNARS edisi 2 di tahun
2022.
7 Desember 2021
8 Desember 2021
9 Desember 2021
Created At : 2021-12-08 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 1381