MARI BEROLAHRAGA


Created At : 2020-09-04 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Info Kesehatan/Promosi Kesehatan RS Dibaca : 4280




Tanggal 9 September diperingati Bangsa Indonesia sebagai Hari Olahraga Nasional (Haornas) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun  1985. Penetapan Hari Olahraga Nasional dilatarbelakangi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada 9-12 September 1948).

Peringatan Hari Olahraga Nasional tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran suatu organisasi ataupun pahlawan di bidang olahraga melainkan sebuah momentun untuk mengingat kembali suatu peristiwa bersejarah di bidang olahraga yang memberikan inspirasi atau motivasi bagi seluruh Bangsa Indonesia.
Tujuan utama Hari Olahraga Nasional salah satunya mengingatkan kembali seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk melaksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di kegiatan sehari-hari sehingga menumbuhkan semangat semua lapisan masyarakat untuk melakukan olahraga secara rutin dan teratur.

Olahraga mempunyai pengertian suatu bentuk aktivitas fisik yang dilakukan secara terencana dan terstruktur yang melibatkan gerakan tubuh secara berulang-ulang untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan rohani.
Manfaat olahraga salah satunya meningkatkan kebugaran fisik, olahraga juga bisa memperbaiki dan meningkatakan kinerja otak manusia sehingga dapat bekerja lebih maksimal. Kondisi fisik yang lebih bugar dan daya pikir yang lebih baik akan meningkatkan rasa percaya diri seseorang. Selain itu melakukan aktivitas olahraga untuk tujuan hobi atau untuk mengurangi stres akibat rutinitas dan beban pekerjaan sehari-hari.

Sebaiknya olahraga dilakukan setiap hari minimal 30 menit. Tidak perlu melakukan olahraga berat untuk bisa mendapatkan manfaatnya, olahraga ringan pun bisa memberikan manfaat bagi tubuh.

Olahraga sangatlah penting untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas di Era Pandemi seperti saat ini. Berolahraga sebaiknya dilakukan  secara aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid. Salah satunya olahraga yang aman adalah dengan berolahraga di dalam lingkungan rumah. Banyak kegiatan olahraga yang dapat dilakukan di lingkungan rumah seperti : jogging atau lari kecil, jalan, push up, yoga senam aerobik/zumba bahkan menari. Di dalam rumah pun kita bisa melakukan aktivitas olahraga dengan santai bersama semua anggota keluarga.

Bagaimana dengan pekerja yang tidak sempat untuk berolahraga di rumah? Ternyata di tempat kerja pun bisa melakukan kegiatan olahraga ringan. Apalagi para pekerja yang setiap saat selalu duduk dan bekerja dengan komputer. Terkadang rasa lelah dan stres akan muncul di tempat kerja, untuk itu olahraga ringan di tempat kerja sangat diperlukan. Kegiatan olahraga ringan di tempat kerja dapat berupa kegiatan berjalan untuk merenggangkan otot kaki, menggerakan leher untuk mengurangi ketegangan pada otot leher, peregangan punggung untuk merelaksasi otot-otot punggung dan masih banyak peregangan lain yang dapat dilakukan.

Dengan berolahraga secara rutin dan teratur, kita bisa menjaga daya tahan tubuh agar tetap bugar.
(Nurdiani Risma Dewi , Penyuluh Kesehatan Masyarakat RSUD Muntilan Kab. Magelang).
*Dikutip dari berbagai sumber.

GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024