RSUD Muntilan Raih Penghargaan dalam KIP Award 2022


Created At : 2022-12-26 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 952

RSUD Muntilan Kabupaten Magelang berhasil meraih penghargaan dalam acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2022 kategori RSUD Kabupaten / Kota dengan menyandang predikat “Informatif". Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 16 Desember 2022 pukul 19.00 WIB secara langsung di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel & Convention dan disiarkan oleh TV KU Semarang serta kanal YouTube : https://www.youtube.com/watch?v=nlsD03_jQAo. Terdapat 4 kelompok Badan Publik yang diberi penghargaan dalam KIP Award 2022 yaitu :

1.      Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota

2.      RSUD Kabupaten / Kota

3.      SKPD Provinsi

4.      RSU Pemerintah Provinsi dan RS Pusat yang berkedudukan di Jawa Tengah

Yang sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh KI Provinsi Jawa Tengah pada bulan Mei – Desember 2022 meliputi :

1.      Tahapan Monev Informasi Wajib Berkala Pada Laman Website dan Sosial Media

2.      Tahapan Penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ)

3.      Tahapan Penilaian Visitasi Dan Verifikasi Data

4.      Tahapan Penilaian Uji Publik

Penganugerahan dalam kategori RSUD Kabupaten / Kota diikuti oleh 35 RSUD di Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan guna memetakan sejauh mana Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan layanan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam acara tersebut RSUD Muntilan dihadiri oleh dr. M. Syukri, MPH selaku Pimpinan Badan Publik dan Atasan PPID. Adapun susunan acaranya sebagai berikut :

1.      Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2.      Pembacaan doa

3.      Sambutan dari KI Provinsi Jawa Tengah dan Komisioner KI Pusat

4.      Pengumuman dan penganugrahan kepada Badan Publik

5.      Pengarahan Gubernur Jawa Tengah

6.      Penutup

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sosiawan, M.H. menyampaikan bahwa malam puncak penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebelumnya didahului dengan beberapa tahapan penilaian. Diantaranya, monitoring website dan media sosial Badan Publik dengan memeriksa dan mengevaluasi sarana dan prasarana serta layanan Badan Publik terkait dengan keterbukaan dan layanan informasi Badan Publik sampai dengan Uji Publik dengan penilaian berupa visi misi serta komitmen tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kriteria suatu Badan Publik disebut Informatif jika telah memiliki nilai 90 ke atas selepas proses uji layak oleh Tim Komisioner.

Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen dalam arahannya menyampaikan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 ini sebagai satu di antara beberapa langkah untuk meningkatkan kepercayaan Keterbukaan Informasi Pemerintah kepada masyarakat. Disampaikan juga ucapan selamat kepada Badan Publik di Jawa Tengah yang telah meraih peringkat terbaik selama ini. Kegiatan ini lebih menekankan upaya nyata perwujudan reformasi birokrasi agar semakin baik di lingkungan masing - masing Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah.

Diharapkan dengan prestasi ini, RSUD Muntilan dapat terus terpacu dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat sehingga RSUD Muntilan dapat menjadi Badan Publik yang semakin informatif.

 


GALERI FOTO

Agenda

Rakor Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
Senin, 29 April 2024