Kembali

RSUD Muntilan Raih KIP Award 2020

RSUD Muntilan Kabupaten Magelang berhasil meraih peringkat ke - 4 sebagai Rumah Sakit Kabupaten / Kota penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2020 dengan tema “Keterbukaan Informasi dalam Masa Pandemi COVID-19” pada kategori RSUD Kabupaten / Kota “Menuju Informatif”. Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 13.00 WIB secara daring / dalam jaringan langsung dari Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Jl. Tri Lomba Juang No. 18 Semarang melalui Zoom Meeting dan live Youtube  di https://youtu.be/wSKNupToBZY. Terdapat 6 kelompok Badan Publik yang diberi penghargaan dalam KIP Award 2020 yaitu :

1.        Badan Publik Vertikal

2.        Bawaslu Kabupaten / Kota

3.        KPU Kabupaten / Kota

4.        RSUD Kabupaten / Kota

5.        PPID Pembantu Provinsi Jawa Tengah

6.        dan Pemerintah Kabupaten / Kota

Penganugerahan tersebut dalam kategori RS Kabupaten / Kota diikuti oleh 35 RS di Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan guna memetakan sejauh mana Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan layanan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara tersebut dibuka Sosiawan selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan bahwa, penganugerahan KIP Award 2020 kali ini cukup istimewa, meski dalam situasi pandemi saat ini seluruh Badan Publik di Jawa Tengah tidak boleh lemah dalam pelayanan dan akses informasi publik, tidak boleh kendor semangat, serta tidak boleh berkurang layanan akses informasinya. Intinya pada situasi apapun keterbukaan informasi bisa menjadi budaya kerja, etos kerja, dan spirit Badan Publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good gonverment) khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutan dan pengarahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi usaha Badan Publik untuk memprioritaskan keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan khususnya dalam masa pandemi COVID-19.