RSUD Muntilan Kabupaten Magelang berhasil
meraih peringkat ke - 4 sebagai Rumah
Sakit Kabupaten / Kota penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award
tahun 2020 dengan tema “Keterbukaan Informasi dalam Masa Pandemi COVID-19” pada
kategori RSUD Kabupaten / Kota “Menuju Informatif”. Penghargaan diberikan oleh
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah pada tanggal 16 Desember 2020 pukul
13.00 WIB secara daring / dalam jaringan langsung dari Kantor Komisi Informasi
Provinsi Jawa Tengah di Jl. Tri Lomba Juang No. 18 Semarang melalui Zoom
Meeting dan live Youtube di https://youtu.be/wSKNupToBZY. Terdapat
6 kelompok Badan Publik yang diberi penghargaan dalam KIP Award 2020 yaitu :
1.
Badan Publik Vertikal
2.
Bawaslu Kabupaten / Kota
3.
KPU Kabupaten / Kota
4.
RSUD Kabupaten / Kota
5.
PPID Pembantu Provinsi Jawa Tengah
6.
dan Pemerintah Kabupaten / Kota
Penganugerahan tersebut dalam kategori RS
Kabupaten / Kota diikuti oleh 35 RS di Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan guna
memetakan sejauh mana Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah dalam
mengimplementasikan layanan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah Undang –
Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara tersebut
dibuka Sosiawan selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Beliau menyampaikan
bahwa, penganugerahan KIP Award 2020 kali ini cukup istimewa, meski dalam
situasi pandemi saat ini seluruh Badan Publik di Jawa Tengah tidak boleh lemah dalam
pelayanan dan akses informasi publik, tidak boleh kendor semangat, serta tidak
boleh berkurang layanan akses informasinya. Intinya pada situasi apapun keterbukaan
informasi bisa menjadi budaya kerja, etos kerja, dan spirit Badan Publik demi
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good gonverment) khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutan dan pengarahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi usaha Badan Publik untuk memprioritaskan keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan khususnya dalam masa pandemi COVID-19.

