RSUD Muntilan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tribulan I dan II / III Tahun 2021 bersama Dewan Pengawas. Rapat dilaksanakan
pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Kesehatan
Lingkungan (Kesling) RSUD Muntilan pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 15.00
WIB. Adapun susunan acara rapat tersebut meliputi :
- Pembukaan.
- Sambutan dan pemaparan materi dari Direktur RSUD
Muntilan.
- Sambutan dan pengarahan dari Dewas Rumah Sakit.
- Diskusi.
- Penutupan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 13 orang peserta, diantaranya 3 orang Dewas yang terdiri dari 1 orang ketua, Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang), 1 orang anggota, dr. Sunaryo (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang), dan 1 orang sekretaris yaitu yaitu Aslichah, SH., M.M. (Kepala Bagian Tata Usaha), serta 10 orang peserta perwakilan dari pejabat struktural, Komite, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Instalasi di RSUD Muntilan dengan 1 orang anggota Dewas yang berhalangan hadir yaitu Dra. Siti Zumaroh, MM (Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang).
Secara
garis besar dalam rapat Dewas ini Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH
menyampaikan beberapa hal terkait :
1. Profil
& Perkembangan RSUD Muntilan:
a. Sarana
& Prasarana
b. SDM
c. Pelayanan
d. Peralatan
e. Keuangan
f. Prestasi
2. Capaian
Indikator Renstra 2019-2024
3. Kinerja
RSUD Muntilan TB I & II th 2021:
a. Kinerja
Aspek Keuangan th 2020:
1) Pendapatan
dan Anggaran
2) Capaian
Rasio Keuangan
3) Kepatuhan
Pengelolaan Keuangan
b. Kinerja
Aspek Pelayanan th 2020:
1) Layanan
2) Mutu dan
Manfaat kepada Masyarakat
3) Pelayanan
Covid-19
4. Pelayanan
Covid-19
5. Kegiatan DAK 2021
6. Permasalahan & Solusi
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan pengarahan dari Dewas. Dalam pembinaannya, Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. menyampaikan beberapa poin yaitu :
- Ucapan
apresiasi dan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan dalam upaya
penanganan selama pandemi Covid-19.
- Terkait
dengan upaya pelayanan yaitu mengenai pembangunan renovasi gedung rawat jalan
diharapkan untuk lebih diupayakan agar progres segera terpenuhi sehingga perlu
dilakukan monitoring harian agar percepatan pembangunan fisik gedung rawat
jalan dapat tercapai.
- Pembangunan
renovasi gedung rawat jalan selain meprioritaskan fisik juga harus dilakukan
pengecekan dari segi keuangan atau anggaran agar akuntabilitas dalam keuangan
dapat dipertanggungjawabkan.
- Dewan Pengawas mendukung dan akan berupaya mengomunikasikan regulasi – regulasi terkait RSUD Muntilan kepada pihak – pihak terkait sehingga dapat segera diselesaikan.
- Dewan Pengawas menjebatani komunikasi dengan Bappeda untuk menyiasati Perpres No. 70 Tahun 2014 agar dapat dilakukan pengembangan di RSUD Muntilan atau adanya upaya lain untuk lokasi pengembangan dengan cara mengajukan peninjauan ulang terhadap Perpres No. 17 Tahun 2014 ke Pemerintah Pusat.
Selain itu Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. menyampaikan beberapa saran dan pengarahan dari Dra. Siti Zumaroh, MM yang berhalangan hadir meliputi :
- Segala
hal terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2021 untuk dapat diselesaikan
dengan baik agar apa yang menjadi amanah dari Pemerintah Daerah dapat
terlaksana sesuai harapan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
- Target
pendapatan tahun 2021 diharapkan dapat tercapai.
- Laporan pembangunan renovasi gedung rawat jalan kepada Bupati.
- Semua
pihak termasuk Dewan Pengawas ikut memiliki peran andil untuk mewujudkan visi
dan misi RSUD Muntilan sehingga diharapkan Dewan Pengawas beserta seluruh
jajaran dapat bekerjasama secara solid untuk melaksanakan pelayanan yang
terbaik.
Dan terakhir, dr. Sunaryo juga menyampaikan :
- Dari perspektif pelayanan,
kinerja keuangan dan non keuangan ke depannya diharapkan untuk mencantumkan
RBA.
- Dari perspektif pendapatan harus
ada koreksi terhadap penggunaan anggaran.
- Dari segi kinerja non keuangan
yang harus diperbaiki.
- Koreksi terhadap kepatuhan
penggunaan APD dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 pada karyawan.
- Pemenuhan standar rumah sakit
agar kualitas dapat ditingkatkan.
- Pertanggungjawaban keuangan untuk dapat disegerakan termasuk seluruh dokumen pendukungnya.
- Permohonan optimalisasi kepada
Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk pengelolaan wilayah yang terdampak
Perpres No. 70 Tahun 2014 agar tercapainya optimalisasi pelayanan.
Dalam menanggapi bimbingan yang disampaikan oleh Dewas, Direktur RSUD Muntilan menanggapinya dengan respon positif dan beliau menyampaikan bahwa RSUD Muntilan dengan senantiasa akan terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Pihak Dewas juga menyampaikan bahwa selalu siap dalam hal memfasilitasi setiap kegiatan ataupun usulan yang dilakukan oleh RSUD Muntilan.
Diharapkan dengan
diadakannya kegiatan ini, RSUD Muntilan dapat selalu mengevaluasi diri untuk
terus terpacu dalam meningkatkan kreativitas, komitmen, dan inovasi pelayanan
sehingga meningkatkan tingkat pelayanan RSUD Muntilan yang diberikan kepada
masyarakat Kabupaten Magelang.


