RSUD Muntilan Menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Tribulan I dan II / III Tahun 2021 Bersama Dewan Pengawas


Created At : 2021-11-05 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 1016

RSUD Muntilan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tribulan I dan II / III Tahun 2021 bersama Dewan Pengawas. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Muntilan pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Adapun susunan acara rapat tersebut meliputi :

  1. Pembukaan.
  2. Sambutan dan pemaparan materi dari Direktur RSUD Muntilan.
  3. Sambutan dan pengarahan dari Dewas Rumah Sakit.
  4. Diskusi.
  5. Penutupan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 13 orang peserta, diantaranya 3 orang Dewas yang terdiri dari 1 orang ketua, Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang), 1 orang anggota, dr. Sunaryo (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang), dan 1 orang sekretaris yaitu yaitu Aslichah, SH., M.M. (Kepala Bagian Tata Usaha), serta 10  orang peserta perwakilan dari pejabat struktural, Komite, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Instalasi di RSUD Muntilan dengan 1 orang anggota Dewas yang berhalangan hadir yaitu Dra. Siti Zumaroh, MM (Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang).

Secara garis besar dalam rapat Dewas ini Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH menyampaikan beberapa hal terkait :

1.    Profil & Perkembangan RSUD Muntilan:

a.      Sarana & Prasarana

b.      SDM

c.       Pelayanan

d.      Peralatan

e.      Keuangan

f.        Prestasi

2.   Capaian Indikator Renstra 2019-2024

3.   Kinerja RSUD Muntilan TB I & II th 2021:

a.   Kinerja Aspek Keuangan th 2020:

1)      Pendapatan dan Anggaran

2)      Capaian Rasio Keuangan

3)      Kepatuhan Pengelolaan Keuangan

b.   Kinerja Aspek Pelayanan th 2020:

1)      Layanan

2)      Mutu dan Manfaat kepada Masyarakat

3)      Pelayanan  Covid-19

4.   Pelayanan Covid-19

5.   Kegiatan DAK 2021

6.   Permasalahan & Solusi


Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan pengarahan dari Dewas. Dalam pembinaannya, Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. menyampaikan beberapa poin yaitu :

  1. Ucapan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan dalam upaya penanganan selama pandemi Covid-19.
  2. Terkait dengan upaya pelayanan yaitu mengenai pembangunan renovasi gedung rawat jalan diharapkan untuk lebih diupayakan agar progres segera terpenuhi sehingga perlu dilakukan monitoring harian agar percepatan pembangunan fisik gedung rawat jalan dapat tercapai.
  3. Pembangunan renovasi gedung rawat jalan selain meprioritaskan fisik juga harus dilakukan pengecekan dari segi keuangan atau anggaran agar akuntabilitas dalam keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Dewan Pengawas mendukung dan akan berupaya mengomunikasikan regulasi – regulasi terkait RSUD Muntilan kepada pihak – pihak terkait sehingga dapat segera diselesaikan.
  5. Dewan Pengawas menjebatani komunikasi dengan Bappeda untuk menyiasati Perpres No. 70 Tahun 2014 agar dapat dilakukan pengembangan di RSUD Muntilan atau adanya upaya lain untuk lokasi pengembangan dengan cara mengajukan peninjauan ulang terhadap Perpres No. 17 Tahun 2014 ke Pemerintah Pusat.

Selain itu Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. menyampaikan beberapa saran dan pengarahan dari Dra. Siti Zumaroh, MM yang berhalangan hadir meliputi :

  1. Segala hal terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2021 untuk dapat diselesaikan dengan baik agar apa yang menjadi amanah dari Pemerintah Daerah dapat terlaksana sesuai harapan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
  2. Target pendapatan tahun 2021 diharapkan dapat tercapai.
  3. Laporan pembangunan renovasi gedung rawat jalan kepada Bupati.
  4. Semua pihak termasuk Dewan Pengawas ikut memiliki peran andil untuk mewujudkan visi dan misi RSUD Muntilan sehingga diharapkan Dewan Pengawas beserta seluruh jajaran dapat bekerjasama secara solid untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik.

Dan terakhir, dr. Sunaryo juga menyampaikan :

  1. Dari perspektif pelayanan, kinerja keuangan dan non keuangan ke depannya diharapkan untuk mencantumkan RBA.
  2. Dari perspektif pendapatan harus ada koreksi terhadap penggunaan anggaran.
  3. Dari segi kinerja non keuangan yang harus diperbaiki.
  4. Koreksi terhadap kepatuhan penggunaan APD dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 pada karyawan.
  5. Pemenuhan standar rumah sakit agar kualitas dapat ditingkatkan.
  6. Pertanggungjawaban keuangan untuk dapat disegerakan termasuk seluruh dokumen pendukungnya.
  7. Permohonan optimalisasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk pengelolaan wilayah yang terdampak Perpres No. 70 Tahun 2014 agar tercapainya optimalisasi pelayanan.

Dalam menanggapi bimbingan yang disampaikan oleh Dewas, Direktur RSUD Muntilan menanggapinya dengan respon positif dan beliau menyampaikan bahwa RSUD Muntilan dengan senantiasa akan terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Pihak Dewas juga menyampaikan bahwa selalu siap dalam hal memfasilitasi setiap kegiatan ataupun usulan yang dilakukan oleh RSUD Muntilan.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, RSUD Muntilan dapat selalu mengevaluasi diri untuk terus terpacu dalam meningkatkan kreativitas, komitmen, dan inovasi pelayanan sehingga meningkatkan tingkat pelayanan RSUD Muntilan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Magelang.











GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024