RSUD Muntilan Menyelenggarakan Rapat Bersama Dewan Pengawas Rumah Sakit


Created At : 2021-03-27 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 2373

Dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pelayanan di rumah sakit tahun 2020, RSUD Muntilan menyelenggarakan kegiatan rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit tahun 2021. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Aloevera Meeting Room Hotel Artos Magelang Jl. Mayjen Bambang Soegeng No. 1, Kedungdowo, Kec. Mertoyudan, Magelang pada tanggal 25 Maret 2021 pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan susunan acara sebagai berikut :

1. Pembukaan.

2. Sambutan dan pemaparan materi dari Direktur RSUD Muntilan.

3. Sambutan dan pengarahan dari Dewas Rumah Sakit.

4. Diskusi.

5. Penutupan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta, diantaranya 4 orang Dewas Rumah Sakit yang terdiri dari 1 orang ketua, Bapak Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang), 2 orang anggota yaitu Ibu Retno Indriastuti, SKM., M.Kes. (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang) dan Ibu Dra. Siti Zumaroh, M.M. (Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang), dan 1 orang sekretaris dari RSUD Muntilan yaitu Ibu Aslichah, SH., M.M. (Kepala Bagian Tata Usaha), serta 26 perwakilan dari Komite, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Instalasi di RSUD Muntilan.

Dewas Rumah Sakit merupakan unit nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat di dalamnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah :

1. Menentukan arah kebijakan Rumah Sakit.

2. Menyetujui dan mengawasi pelaksanaan rencana strategis.

3. Menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran.

4. Mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya.

5. Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien.

6. Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit.

7. Mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.

 

Secara garis besar dalam rapat dewas ini, Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH. menyampaikan beberapa hal terkait :

1. Profil, Perkembangan (Sarana Prasarana, SDM, Pelayanan, Peralatan, Keuangan), dan Prestasi RSUD Muntilan.

2. Rencana Strategis (Renstra) RSUD Muntilan 2019 - 2024:

a. Renstra

b. Indikator Mutu dan Kinerja

3. Kinerja RSUD Muntilan tahun 2020:

a. Kinerja Aspek Keuangan tahun 2020:

1) Pendapatan dan Anggaran

2) Capaian Rasio Keuangan

3) Kepatuhan Pengelolaan Keuangan

b. Kinerja Aspek Pelayanan tahun 2020:

1) Layanan

2) Mutu dan Manfaat kepada Masyarakat

3) Pelayanan  Covid - 19

4. Rencana Kegiatan tahun 2021.

5. Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit.


Dalam pembinaannya Bapak Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si., menyampaikan beberapa poin yaitu :

1. Seluruh jajaran rumah sakit harus menguatkan komitmennya sesuai visi rumah sakit sehingga komitmen itu tumbuh di dalam diri masing – masing pegawai.

2. RSUD Muntilan sebagai pelayan publik harus terbuka terhadap saran, masukan, dan kritikan dari masyarakat sehingga hal tersebut dapat memberikan masukan dan input yang positif untuk rumah sakit.

3. Dalam seluruh aktivitas pelayanan, kami mendukung upaya – upaya RSUD Muntilan dalam mengikuti perubahan teknologi informasi terutama dalam upaya untuk meminimalisir pemakaian kertas.

4. Kami akan mendukung RSUD Muntilan dalam upaya pengembangan fasilitas sarana dan prasarana rumah sakit agar senantiasa masyarakat merasa terlayani dengan baik.

5. Di era transparansi saat ini kami harapkan juga RSUD Muntilan dalam mengelola keuangan dan aset perlu ditingkatkan akuntabilitasnya sesuai regulasi.

6. Menyosialisasikan aktivitas RSUD Muntilan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan RSUD Muntilan dan dapat semakin mengenal pelayanan RSUD Muntilan.

 

Selain itu, Ibu Retno Indriastuti, SKM., M.Kes. juga menyampaikan bahwa RSUD Muntilan sebagai rumah sakit pertama di Kabupaten Magelang harus mendukung rumah sakit – rumah sakit baru dan bersama – sama menjadi satu menyelesaikan masalah – masalah kesehatan di Kabupaten Magelang. RSUD Muntilan juga harus meningkatkan kualitas pelayanan dan unggulan pelayanan perlu dikembangkan agar dapat menjadi kebanggaan Kabupaten Magelang.

Dan terakhir, Ibu Dra. Siti Zumaroh, M.M. turut menyampaikan bahwa RSUD Muntilan perlu meningkatkan pelayanannya sehingga masyarakat berkenan menggunakan pelayanan rumah sakit. Target – target capaian indikator pelayanan diusahakan mencapai angka standar, meningkatkan ketelitian, dan aturan – aturan rumah sakit dipenuhi.

Dalam menanggapi bimbingan yang disampaikan oleh Dewas, Direktur RSUD Muntilan menanggapinya dengan respon positif dan beliau menyampaikan bahwa RSUD Muntilan dengan senantiasa akan terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, RSUD Muntilan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Magelang dan agar RSUD Muntilan selalu mengevaluasi diri untuk terus terpacu dalam meningkatkan kreativitas, komitmen, dan inovasi pelayanan sehingga terciptanya masyarakat Kabupaten Magelang yang semakin sehat.


























GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023