Dalam
rangka mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pelayanan di rumah sakit tahun
2020, RSUD Muntilan menyelenggarakan
kegiatan rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit tahun 2021. Pelaksanaan
kegiatan bertempat di Aloevera Meeting Room Hotel Artos Magelang Jl.
Mayjen Bambang Soegeng No. 1, Kedungdowo, Kec. Mertoyudan, Magelang pada
tanggal 25 Maret 2021 pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan susunan acara sebagai
berikut :
1. Pembukaan.
2. Sambutan dan pemaparan materi dari
Direktur RSUD Muntilan.
3. Sambutan dan pengarahan dari Dewas
Rumah Sakit.
4. Diskusi.
5. Penutupan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta, diantaranya 4
orang Dewas Rumah Sakit yang terdiri dari 1 orang ketua, Bapak Nanda Cahyadi
Pribadi, AP., M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang), 2
orang anggota yaitu Ibu Retno Indriastuti, SKM., M.Kes. (Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Magelang) dan Ibu Dra. Siti Zumaroh, M.M. (Kepala BPPKAD Kabupaten
Magelang), dan 1 orang sekretaris dari RSUD Muntilan yaitu Ibu Aslichah, SH., M.M.
(Kepala Bagian Tata Usaha), serta 26 perwakilan dari Komite, Satuan Pengawas Internal
(SPI), dan Instalasi di RSUD Muntilan.
Dewas Rumah Sakit merupakan unit
nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah
sakit secara internal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yang melibatkan
unsur masyarakat di dalamnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah :
1. Menentukan arah kebijakan Rumah
Sakit.
2. Menyetujui dan mengawasi
pelaksanaan rencana strategis.
3. Menilai dan menyetujui pelaksanaan
rencana anggaran.
4. Mengawasi pelaksanaan kendali mutu
dan kendali biaya.
5. Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban
pasien.
6. Mengawasi dan menjaga hak dan
kewajiban Rumah Sakit.
7. Mengawasi kepatuhan penerapan
etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.
Secara garis besar dalam rapat dewas
ini, Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH. menyampaikan beberapa hal terkait
:
1. Profil, Perkembangan (Sarana
Prasarana, SDM, Pelayanan, Peralatan, Keuangan), dan Prestasi RSUD Muntilan.
2. Rencana Strategis (Renstra) RSUD
Muntilan 2019 - 2024:
a. Renstra
b. Indikator Mutu dan Kinerja
3. Kinerja RSUD Muntilan tahun 2020:
a. Kinerja Aspek Keuangan tahun 2020:
1) Pendapatan dan Anggaran
2) Capaian Rasio Keuangan
3) Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
b. Kinerja Aspek Pelayanan tahun
2020:
1) Layanan
2) Mutu dan Manfaat kepada Masyarakat
3) Pelayanan Covid - 19
4. Rencana Kegiatan tahun 2021.
5. Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit.
Dalam pembinaannya Bapak Nanda Cahyadi
Pribadi, AP., M.Si., menyampaikan beberapa poin yaitu :
1. Seluruh jajaran rumah sakit harus
menguatkan komitmennya sesuai visi rumah sakit sehingga komitmen itu tumbuh di
dalam diri masing – masing pegawai.
2. RSUD Muntilan sebagai pelayan publik
harus terbuka terhadap saran, masukan, dan kritikan dari masyarakat sehingga
hal tersebut dapat memberikan masukan dan input yang positif untuk rumah sakit.
3. Dalam seluruh aktivitas pelayanan,
kami mendukung upaya – upaya RSUD Muntilan dalam mengikuti perubahan teknologi
informasi terutama dalam upaya untuk meminimalisir pemakaian kertas.
4. Kami akan mendukung RSUD Muntilan
dalam upaya pengembangan fasilitas sarana dan prasarana rumah sakit agar
senantiasa masyarakat merasa terlayani dengan baik.
5. Di era transparansi saat ini kami
harapkan juga RSUD Muntilan dalam mengelola keuangan dan aset perlu
ditingkatkan akuntabilitasnya sesuai regulasi.
6. Menyosialisasikan aktivitas RSUD
Muntilan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat bisa mengikuti
perkembangan RSUD Muntilan dan dapat semakin mengenal pelayanan RSUD Muntilan.
Selain itu, Ibu Retno Indriastuti, SKM., M.Kes. juga
menyampaikan bahwa RSUD Muntilan sebagai rumah sakit pertama di Kabupaten
Magelang harus mendukung rumah sakit – rumah sakit baru dan bersama – sama menjadi
satu menyelesaikan masalah – masalah kesehatan di Kabupaten Magelang. RSUD
Muntilan juga harus meningkatkan kualitas pelayanan dan unggulan pelayanan
perlu dikembangkan agar dapat menjadi kebanggaan Kabupaten Magelang.
Dan terakhir, Ibu Dra. Siti Zumaroh, M.M. turut menyampaikan
bahwa RSUD Muntilan perlu meningkatkan pelayanannya sehingga masyarakat
berkenan menggunakan pelayanan rumah sakit. Target – target capaian indikator pelayanan
diusahakan mencapai angka standar, meningkatkan ketelitian, dan aturan – aturan
rumah sakit dipenuhi.
Dalam menanggapi bimbingan yang disampaikan oleh Dewas, Direktur
RSUD Muntilan menanggapinya dengan respon positif dan beliau menyampaikan bahwa
RSUD Muntilan dengan senantiasa akan terus meningkatkan mutu pelayanan rumah
sakit.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, RSUD Muntilan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Magelang dan agar RSUD Muntilan selalu mengevaluasi diri untuk terus terpacu dalam meningkatkan kreativitas, komitmen, dan inovasi pelayanan sehingga terciptanya masyarakat Kabupaten Magelang yang semakin sehat.
Created At : 2021-03-27 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 2373