RSUD Muntilan Mengikuti Rakor POK Secara Virtual


Created At : 2021-01-23 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 545

RSUD Muntilan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan IV Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada tanggal 21 Januari 2021 langsung dari Ruang Command Center Pusaka Gemilang Kabupaten Magelang dan dari Ruang Rapat RSUD Muntilan yang diikuti oleh Direktur RSUD Muntilan, Kepala Bagian TU, Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Keuangan, dan Kepala Bidang Penunjang pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Peserta Rakor POK terdiri dari seluruh perangkat daerah / instansi di Kabupaten Magelang dan dipimpin langsung oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin.

Rapat tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang, sekaligus untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir bulan Desember 2020. Juga mengidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, serta sebagai forum koordinasi dan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Dimana capaian realisasi fisik tertimbang dan realisasi keuangan yang mengalami penurunan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Terpadu Tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2020.

Sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020, realisasi fisik belanja langsung APBD Kabupaten Magelang sebesar 93,35% dan realisasi keuangan sebesar 82,53%. Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, di mana realisasi fisik 96,17% dan realisasi keuangan sebesar 84,10%, maka capaian pada tahun 2020 ini mengalami penurunan.

Zaenal meminta agar pengguna anggaran untuk segera mengambil langkah - langkah diantaranya memerintahkan PPTK untuk menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2021, segera memulai pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani RKO, Rencana Umum Pengadaan (RUP), maupun anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Selain itu peningkatan terhadap pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi internal SKPD secara rutin dan semua proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.




GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023