RSUD Muntilan mengikuti kegiatan rapat kerja bersama Komisi
IV DPRD Kabupaten Magelang pada hari Selasa tanggal 9 November Tahun 2021
bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang pada pukul 11.00 WIB
sampai dengan 13.00 WIB. Rapat tersebut membahas tentang Kebijakan Umum APBD
(KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RSUD Muntilan Tahun
2022.
Rapat dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang dan 4
pejabat Struktural RSUD Muntilan yaitu dr. M. Syukri, MPH selaku Direktur,
Aslichah, SH., MM selaku Kepala Bagian Tata Usaha, Ratna Ernawati, SE selaku Kepala
Bidang Keuangan, dan drg. Budi Rochman selaku Kepala Bidang Penunjang.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu paparan dari Direktur RSUD
Muntilan, dr. M. Syukri, MPH tentang prediksi pendapatan tahun 2022, Belanja
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD
Muntilan.
Dimana, untuk prediksi pendapatan RSUD Muntilan pada tahun
2022 sebesar Rp. 69.506.349.053,- yang bersumber dari pendapatan BLUD. Untuk anggaran
Belanja BLUD sebesar Rp. 69.506.349.053,- dan DAK sebesar 19.886.140.000,-.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama dengan
Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.
Diharapkan dengan kegiatan ini segala bentuk kebijakan yang
diambil dalam hal pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat
sasaran secara transparan sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Created At : 2021-11-13 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 912