Adanya forum perangkat daerah merupakan
wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan
pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan Perangkat Daerah sebagai upaya mengisi
Rancangan Renja Perangkat Daerah yang tata penyelenggaraannya difasilitasi
Perangkat Daerah terkait. Forum perangkat daerah ini memiliki tujuan untuk :
- Menyinkronkan
prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai Kecamatan dengan Rancangan Renja
Perangkat Daerah.
- Menetapkan
prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah.
- Menyesuaikan
prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon / pagu dana Perangkat Daerah
yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah.
- Mengidentifikasi
keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah
tertama untuk mendukung terlaksananya
Renja Perangkat Daerah.
Hal ini sejalan dengan Permendagri
Nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda RPJPD dan RPJMD, serta
Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Direktur RSUD Muntilan dr. M.
Syukri, MPH menegaskan pentingnya perencanaan dalam pembangunan melalui forum
perangkat daerah ini.
RSUD Muntilan menyelenggarakan
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Renja Tahun 2022, Senin 8 Januari
2021. Bertempat di Aula RSUD Muntilan juga melalui daring / dalam jaringan melalui
Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 78 peserta yang berasal dari instansi yang
ada di Kabupaten Magelang. Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00
WIB.
Acara dibuka langsung oleh
Direktur RSUD Muntilan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan yang
disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Muntilan. Paparan yang disampaikan secara
garis besar terdiri dari 3 hal utama meliputi Rancangan Renja Tahun 2022,
Perkembangan RSUD Muntilan saat ini, dan Rencana Pengembangan, Penanganan
Covid-19 di RSUD Muntilan.
Disebutkan di dalam Rancangan
Renja RSUD Muntilan Tahun 2022 Rancangan Pagu (RPJMD dan Renstra) berjumlah Rp.
74.767,873,795-, dengan rincian anggaran Belanja Operasional BLUD sebesar Rp. 72,238,947,295,-
dan Belanja Langsung (APBD) Rp. 2.528.926.500,- yang semuanya diharapkan dapat
direalisasikan guna meningkatkan kinerja pembangunan kesehatan dan peningkatan mutu
pelayanan kesehatan RSUD Muntilan.
Direktur juga menyampaikan
beberapa poin mengenai kondisi RSUD saat ini beserta dengan tantangan yang
sedang atau yang akan dihadapi mengenai rencana pengembangan rumah sakit
melalui beberapa program meliputi :
- Pengembangan
layanan unggulan dan inovasi pelayanan
- Peningkatan
profesionalisme dan mutu pelayanan (Implementasi Akreditasi dalam pelayanan RS)
- Pemenuhan
Sarana dan Prasarana RS
- Peningkatan
dan Pengembangan SDM RS
- Optimalisasi
IT (SIM RS, Pendaftaran online, SMART Hospital, Host-to host, EDC, telemedicine,
Rekam medik elektronik)
- RS yg
mendukung 10 destinasi wisata Nasional
- Efisiensi
dalam pengelolaan sumber daya
- Wahana pendidikan
klinis
- Unit
Penyelenggara Pelayanan publik
- Badan Publik
yang melaksanakan keterbukaan informasi publik
- Reformasi
Birokrasi-RSUD Muntilan sebagai kawasan bebas korupsi dan gratifikasi
- WTP dalam tata
kelola keuangan
- RS siaga
bencana (Hospital Dissarter Plan)/BSB
- Rumah sakit
tanpa dinding
- Green Hospital
Dilanjutkan dengan penyampaian
kesiapan RSUD Muntilan dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang.
“Kita sudah siap dalam menjadi
rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Magelang baik secara fisik,
peralatan, sumber daya manusia, dan kebutuhan alat pelindung diri.”, tandasnya.
Dalam paparannya turut
disampaikan pula beberapa penghargaan yang telah diraih oleh RSUD Muntilan,
meliputi :
- Predikat “WTP”
hasil audit eksternal Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2013, 2015, 2016, 2018,
dan 2019 dalam hal Tata Kelola Keuangan Rumah Sakit.
- Penghargaan
Terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan kategori “Baik dengan
Catatan” pada tahun 2018 dan kategori
“Sangat Baik / A pada tahun 2019.
- Piagam
Penghargaan dengan status kelulusan “Madya / Bintang 3 Tahun 2016 & “Paripurna”/Bintang Lima Tahun 2019 sebagai
penilaian terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit.
- Penghargaan
Keterbukaan Informasi Publik / KIP Award dalam kategori Badan Publik “Cukup
Informatif “ pada tahun 2018 dan peringkat IV kategori RSUD Kabupaten / Kota
“Menuju Informatif” pada tahun 2020.
Setelah pemaparan Direktur RSUD
Muntilan dilanjukan dengan sambutan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Akhadi. Beliau
memberikan apresiasi kepada RSUD Muntilan terhadap upayanya selama ini dalam
membantu Pemerintah dalam menurunkan mata rantai penyebaran Covid-19 di
Kabupaten Magelang dengan salah satu programnya adalah vaksinasi. Beliau juga
menambahkan bahwa penyusunan Renja tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik
sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien.
Selanjutnya disampaikan pula
arahan dari Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini, yang mana penyusunan
Renja yang telah masuk tahap 6 ini harus sejalan dan sesuai dengan visi dan
misi Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang sehingga terjadi peningkatan
kesejahteraan melalui fasilitas kesehatan dengan menggeser pandemi menjadi
peningkatan ekonomi.
Acara dilanjutkan dengan sesi
diskusi tanya jawab oleh peserta forum. Pada sesi ini dusampaikan beberapa
saran dan masukan terhadap RSUD Muntilan terkait dengan kegiatan pelayanan yang
dilakukan selama ini. Beberapa apresiasi juga turut disampaikan oleh peserta
forum terhadap pengembangan yang telah dilakukan RSUD Muntilan.
Acara forum perangkat daerah ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen
Berita Acara.






Created At : 2021-02-16 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 64