RSUD Muntilan Menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2021


Created At : 2021-02-16 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 1057

Adanya forum perangkat daerah merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan Perangkat Daerah sebagai upaya mengisi Rancangan Renja Perangkat Daerah yang tata penyelenggaraannya difasilitasi Perangkat Daerah terkait. Forum perangkat daerah ini memiliki tujuan untuk :

  1. Menyinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai Kecamatan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah.
  2. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja Perangkat Daerah.
  3. Menyesuaikan prioritas Renja Perangkat Daerah dengan plafon / pagu dana Perangkat Daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah.
  4. Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah tertama untuk mendukung  terlaksananya Renja Perangkat Daerah.

Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Direktur RSUD Muntilan dr. M. Syukri, MPH menegaskan pentingnya perencanaan dalam pembangunan melalui forum perangkat daerah ini.

RSUD Muntilan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Renja Tahun 2022, Senin 8 Januari 2021. Bertempat di Aula RSUD Muntilan juga melalui daring / dalam jaringan melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 78 peserta yang berasal dari instansi yang ada di Kabupaten Magelang. Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD Muntilan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan yang disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Muntilan. Paparan yang disampaikan secara garis besar terdiri dari 3 hal utama meliputi Rancangan Renja Tahun 2022, Perkembangan RSUD Muntilan saat ini, dan Rencana Pengembangan, Penanganan Covid-19 di RSUD Muntilan.

Disebutkan di dalam Rancangan Renja RSUD Muntilan Tahun 2022 Rancangan Pagu (RPJMD dan Renstra) berjumlah Rp. 74.767,873,795-, dengan rincian anggaran Belanja Operasional BLUD sebesar Rp. 72,238,947,295,- dan Belanja Langsung (APBD) Rp. 2.528.926.500,- yang semuanya diharapkan dapat direalisasikan guna meningkatkan kinerja pembangunan kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan RSUD Muntilan.

Direktur juga menyampaikan beberapa poin mengenai kondisi RSUD saat ini beserta dengan tantangan yang sedang atau yang akan dihadapi mengenai rencana pengembangan rumah sakit melalui beberapa program meliputi :

  1. Pengembangan layanan unggulan dan inovasi pelayanan
  2. Peningkatan profesionalisme dan mutu pelayanan (Implementasi Akreditasi dalam pelayanan RS)
  3. Pemenuhan Sarana dan Prasarana RS
  4. Peningkatan dan Pengembangan SDM RS
  5. Optimalisasi IT (SIM RS, Pendaftaran online, SMART Hospital, Host-to host, EDC, telemedicine, Rekam medik elektronik)
  6. RS yg mendukung 10 destinasi wisata Nasional
  7. Efisiensi dalam pengelolaan sumber daya
  8. Wahana pendidikan klinis
  9. Unit Penyelenggara Pelayanan publik
  10. Badan Publik yang melaksanakan keterbukaan informasi publik
  11. Reformasi Birokrasi-RSUD Muntilan sebagai kawasan bebas korupsi dan gratifikasi
  12. WTP dalam tata kelola keuangan
  13. RS siaga bencana (Hospital Dissarter Plan)/BSB
  14. Rumah sakit tanpa dinding
  15. Green Hospital

Dilanjutkan dengan penyampaian kesiapan RSUD Muntilan dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang.

“Kita sudah siap dalam menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Magelang baik secara fisik, peralatan, sumber daya manusia, dan kebutuhan alat pelindung diri.”, tandasnya.

Dalam paparannya turut disampaikan pula beberapa penghargaan yang telah diraih oleh RSUD Muntilan, meliputi :

  1. Predikat “WTP” hasil audit eksternal Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2013, 2015, 2016, 2018, dan 2019 dalam hal Tata Kelola Keuangan Rumah Sakit.
  2. Penghargaan Terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan kategori “Baik dengan Catatan”  pada tahun 2018 dan kategori “Sangat Baik / A pada tahun 2019.
  3. Piagam Penghargaan dengan status kelulusan “Madya / Bintang 3 Tahun 2016 &  “Paripurna”/Bintang Lima Tahun 2019 sebagai penilaian terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit.
  4. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik / KIP Award dalam kategori Badan Publik “Cukup Informatif “ pada tahun 2018 dan peringkat IV kategori RSUD Kabupaten / Kota “Menuju Informatif”  pada tahun 2020.

Setelah pemaparan Direktur RSUD Muntilan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Komisi IV  DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Akhadi. Beliau memberikan apresiasi kepada RSUD Muntilan terhadap upayanya selama ini dalam membantu Pemerintah dalam menurunkan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang dengan salah satu programnya adalah vaksinasi. Beliau juga menambahkan bahwa penyusunan Renja tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien.

Selanjutnya disampaikan pula arahan dari Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini, yang mana penyusunan Renja yang telah masuk tahap 6 ini harus sejalan dan sesuai dengan visi dan misi Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan melalui fasilitas kesehatan dengan menggeser pandemi menjadi peningkatan ekonomi.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab oleh peserta forum. Pada sesi ini dusampaikan beberapa saran dan masukan terhadap RSUD Muntilan terkait dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan selama ini. Beberapa apresiasi juga turut disampaikan oleh peserta forum terhadap pengembangan yang telah dilakukan RSUD Muntilan.

Acara forum perangkat daerah  ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen Berita Acara.








GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024