Kembali

Daftar Peserta yang dinyatakan Diterima

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang Nomor : 810/87/48/2017 tentang Peserta yang dinyatakan Diterima Sebagai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang Tahun 2017, sebagai berikut :

{edocs}pesertaditerimapegawainonpnsrsudmuntilan.pdf{/edocs}