Daftar Peserta yang dinyatakan Diterima


Created At : 2017-09-05 10:30:39 Oleh : RSUD Muntilan Ruang Pengumuman Dibaca : 670
Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang Nomor : 810/87/48/2017 tentang Peserta yang dinyatakan Diterima Sebagai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang Tahun 2017, sebagai berikut :

GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023