Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • RSUD MUNTILAN MAGELANG

Posted by : user

Tugas dan Fungsi RSUD Muntilan

Sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2021 berikut adalah Tugas dan Fungsi RSUD Muntilan :

 

Tugas

RSUD Muntilan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan pemberian pelayanan krisis kesehatan sesuai dengan kemampuan pelayanannya.

 

Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya RSUD Muntilan menyelenggarakan fungsi :

  1. 1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
  2. 2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan media;
  3. 3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
  4. 4. Penyelengaraan pendidikan dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
  5. 5. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada krisis kesehatan.