Salah satu upaya dari pencegahan penularan Covid - 19
adalah dengan program vaksinasi. Pemerintah merealisasikan vaksinasi di seluruh
wilayah Indonesia yang dibagi 2 gelombang. Penerima vaksin gelombang pertama
periode Januari - April 2021 adalah tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia
yang ditargetkan. Gelombang kedua periode April 2021 – Maret 2022 diperuntukan
bagi masyarakat rentan (daerah dengan risiko penularan tinggi) dan masyarakat
lainnya.
Di Kabupaten Magelang pelaksanaan vaksinasi telah
dilakukan secara serentak mulai tanggal 25 Januari 2021 dengan sasaran utama
adalah tenaga kesehatan. RSUD Muntilan sebagai salah satu fasilitas pelayanan
kesehatan di Kabupaten Magelang telah melaksanakan vaksinasi bagi seluruh jajaran
pegawai Rumah Sakit dengan jumlah peserta yang masuk kriteria dapat menerima
vaksin sejumlah 374 orang, tidak dapat menerima vaksin sejumlah 120 orang, dan
ditunda sejumlah 41 orang. Pelaksanaan vaksinasi diawali dan dibuka oleh
Direktur RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, dr. M. Syukri, MPH. Dikerjakan oleh
tim vaksinator sejumlah 10 orang terdiri dari dokter umum, perawat, dan bidan
yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan vaksinasi Covid-19. Kegiatan berlangsung
di Gedung Utama Lantai 2 RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, dengan jadwal
pemberian vaksin dosis pertama dimulai tanggal 26 – 28 Januari 2021 dan
pemberian vaksin dosis kedua dimulai tanggal 8 Pebruari 2021 mendatang. RSUD
Muntilan menerima 486 dosis vaksin dan diharapkan dapat diberikan kepada
seluruh peserta vaksinasi yang telah memiliki e - ticket.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan yang ketat dengan tahapan sebagai berikut :
1. 1. Pendaftaran
Peserta diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menunjukan KTP. Selanjutnya pertugas pendaftaran mengecek data peserta penerima vaksin pada sistem PCare dan menerbitkan surat pengantar (resume rawat jalan).
2. 2. Screening
Kemudian dilanjutkan dengan proses screening kesehatan. Dimana peserta akan dicek kesehatan secara sederhana oleh petugas, dimulai dari pengukuran suhu badan, pemeriksaan tekanan darah, dan wawancara singkat tentang riwayat penyakit yang pernah atau sedang dialami. Peserta dengan beberapa kategori seperti sedang hamil atau menyusui,pernah menderita Covid – 19, sedang atau pernah menderita penyakit kronis, dan beberapa kategori penyakit lainnya tidak dapat diberikan vaksin.
3. 3. Vaksinasi
Bagi peserta yang lolos screening tahap selanjutnya pemberian vaksin oleh petugas vaksinasi.
4. 4. Observasi
Peserta yang telah selesai melaksanakan vaksinasi menuju ruang observasi. Masing – masing peserta dilakukan pemantauan kondisi selama 30 menit. Setelah 30 menit peserta akan dicek kembali kondisi kesehatannya. Didalam ruang observasi dilengkapi dengan Fasilitas P3K, Emergency Kit dan Tim Code Blue sebagai upaya pertolongan pertama bagi peserta observasi yang mengalami keluhan. Peserta yang lolos tahap ini akan mendapatkan bukti berupa Kartu Vaksinasi Covid-19 oleh petugas dan diijinkan meninggalkan ruangan vaksinasi.
Direktur RSUD Muntilan menyampaikan kepada
karyawan Rumah Sakit bahwa setelah proses vaksinasi tahap pertama ini, dimohon
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi
mobilitas. Pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sampai pandemi ini
berakhir.
Created At : 2021-02-02 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 5208