Seluruh Civitas RSUD Muntilan Kabupaten Magelang Mengikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19


Created At : 2021-02-02 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 5208

Salah satu upaya dari pencegahan penularan Covid - 19 adalah dengan program vaksinasi. Pemerintah merealisasikan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia yang dibagi 2 gelombang. Penerima vaksin gelombang pertama periode Januari - April 2021 adalah tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia yang ditargetkan. Gelombang kedua periode April 2021 – Maret 2022 diperuntukan bagi masyarakat rentan (daerah dengan risiko penularan tinggi) dan masyarakat lainnya.

Di Kabupaten Magelang pelaksanaan vaksinasi telah dilakukan secara serentak mulai tanggal 25 Januari 2021 dengan sasaran utama adalah tenaga kesehatan. RSUD Muntilan sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Magelang telah melaksanakan vaksinasi bagi seluruh jajaran pegawai Rumah Sakit dengan jumlah peserta yang masuk kriteria dapat menerima vaksin sejumlah 374 orang, tidak dapat menerima vaksin sejumlah 120 orang, dan ditunda sejumlah 41 orang. Pelaksanaan vaksinasi diawali dan dibuka oleh Direktur RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, dr. M. Syukri, MPH. Dikerjakan oleh tim vaksinator sejumlah 10 orang terdiri dari dokter umum, perawat, dan bidan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan vaksinasi Covid-19. Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Lantai 2 RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, dengan jadwal pemberian vaksin dosis pertama dimulai tanggal 26 – 28 Januari 2021 dan pemberian vaksin dosis kedua dimulai tanggal 8 Pebruari 2021 mendatang. RSUD Muntilan menerima 486 dosis vaksin dan diharapkan dapat diberikan kepada seluruh peserta vaksinasi yang telah memiliki e - ticket.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan tahapan sebagai berikut :

1.       1Pendaftaran

Peserta diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menunjukan KTP. Selanjutnya pertugas pendaftaran mengecek data peserta penerima vaksin pada sistem PCare dan menerbitkan surat pengantar (resume rawat jalan).


2.      2Screening

Kemudian dilanjutkan dengan proses screening kesehatan. Dimana peserta akan dicek kesehatan secara sederhana oleh petugas, dimulai dari pengukuran suhu badan, pemeriksaan tekanan darah, dan wawancara singkat tentang riwayat penyakit yang pernah atau sedang  dialami. Peserta dengan beberapa kategori seperti sedang hamil atau menyusui,pernah menderita Covid – 19, sedang atau pernah menderita penyakit kronis, dan beberapa kategori penyakit lainnya tidak dapat diberikan vaksin. 


3.      3Vaksinasi

Bagi peserta yang lolos screening tahap selanjutnya pemberian vaksin oleh petugas vaksinasi.


4.      4Observasi

Peserta yang telah selesai melaksanakan vaksinasi menuju ruang observasi. Masing – masing peserta dilakukan pemantauan kondisi selama 30 menit. Setelah 30 menit peserta akan dicek kembali kondisi kesehatannya. Didalam ruang observasi dilengkapi dengan Fasilitas P3K, Emergency Kit dan Tim Code Blue sebagai upaya pertolongan pertama bagi peserta observasi yang mengalami keluhan. Peserta yang lolos tahap ini akan mendapatkan bukti berupa Kartu Vaksinasi Covid-19 oleh petugas dan diijinkan meninggalkan ruangan vaksinasi. 

Direktur RSUD Muntilan menyampaikan kepada karyawan Rumah Sakit bahwa setelah proses vaksinasi tahap pertama ini, dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sampai pandemi ini berakhir.
























GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024