Seluruh Civitas RSUD Muntilan Kabupaten Magelang Mengikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua


Created At : 2021-02-16 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 1644

Program vaksinasi Covid-19 telah memasuki tahap kedua. Vaksinasi tahap kedua merupakan upaya lanjutan program vaksinasi Covid-19 yang diberikan terhitung 14 hari sejak diberikannya vaksin tahap pertama. Pemberian vaksin tahap pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Tahap ini dilakukan untuk memicu respon kekebalan awal. Sedangkan tahap kedua bertujuan untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya. Antibodi tersebut baru akan terbentuk optimal 14 - 28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. RSUD Muntilan mendukung pemberian vaksinasi tahap kedua ini.

Prosedur vaksinasi tahap kedua tidak berbeda dengan vaksinasi tahap pertama. Dimana peserta vaksinasi harus melalui serangkaian tahapan meliputi pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi dengan baik. Screening merupakan tahapan yang wajib dilalui oleh setiap peserta. Peserta yang tidak lolos pada tahapan screening tidak dapat diberikan vaksin atau status vaksinasinya ditunda sampai kondisinya dinyatakan layak untuk menerima vaksin.

RSUD Muntilan melaksanakan vaksinasi tahap pertama pada tanggal 16 – 18 Januari 2021 dan tahap kedua pada tanggal 9 – 11 Pebruari 2021 pukul 08.00 – 14.00 WIB yang bertempat di Gedung Utama Lantai 2 RSUD Muntilan Kabupaten Magelang. Tim vaksinator berjumlah 10 orang yang terdiri dari dokter umum, perawat, dan bidan dengan pesertanya adalah seluruh jajaran pegawai RSUD Muntilan.

Sasaran pegawai yang telah tervaksin pada tahap kedua ini berjumlah 353 orang. Terdapat 21 pegawai yang belum diberikan vaksin tahap kedua ini. 9 orang statusnya ditunda, 4 orang gagal, dan 8 orang belum hadir karena suatu keperluan ataupun tugas. Melihat dari tahapan sebelumnya, setelah pemberian vaksin kebanyakan peserta tidak merasakan gejala yang cukup berarti. Rata - rata hanya merasakan kantuk dan sedikit lemas. Peserta yang telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua ini berarti telah dianggap selesai dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan vaksinasi Covid-19. Sebagai buktinya, setiap peserta diberikan sertifikat digital yang dapat diunduh di laman https://pedulilindungi.id.

Direktur RSUD Muntilan, dr. M. Syukri, MPH., menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai RSUD Muntilan, setelah selesai melaksanakan kegiatan vaksinasi, tidak boleh lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menerapakan 5M. Dikarenakan program vaksinasi ini tidak serta merta menjadikan kebal terhadap virus Covid-19. Melainkan sebagai tambahan pelindung diri dalam mengurangi resiko tertular virus Covid-19. Dari seluruh kegiatan vaksinasi ini, diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penularan Covid-19 sehingga pandemi ini dapat segera berakhir.








GALERI FOTO

Agenda

FGD Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TA. 2024
Kamis, 22 Februari 2024