RSUD
Muntilan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Rumah Sakit di Era
Kenormalan Baru (New Normal) ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten
Magelang. Kegiatan ini bertujuan agar warga masyarakat Kabupaten Magelang memahami
pentingnya penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru ini baik
terhadap diri sendiri maupun yang telah diterapkan di RSUD Muntilan.
Peserta
kegiatan terdiri dari berbagai unsur perwakilan yang ada di tiap – tiap
kecamatan, berjumlah 30 orang untuk setiap kecamatan. Kegiatan dilaksanakan
dengan menerapkan protokol kesehatan dan didampingi serta diawasi langsung oleh
Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUD Muntilan. Kegiatan juga
dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.
Kegiatan
dilaksanakan dalam beberapa tahapan meliputi :
1 |
| ||||||||||||||||||
2 |
| ||||||||||||||||||
3 |
| ||||||||||||||||||
4 |
| ||||||||||||||||||
5 |
| ||||||||||||||||||
6 |
| ||||||||||||||||||
7 |
| ||||||||||||||||||
8 |
| ||||||||||||||||||
9 |
| ||||||||||||||||||
10 |
|
Dengan
susunan acara sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Sambutan Camat.
3. Sambutan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.
4. Paparan Pelayanan Rumah Sakit.
5. Sosialisasi PPI.
6. Sosialisai Simponi / Sistem Informasi Pendaftaran Online.
7. Penutup.
Kegiatan dibuka dan dipandu oleh seorang pembawa acara
dilanjutkan dengan sambutan dari Camat dan perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten
Magelang. Dalam sambutannya, mereka sangat mendukung penyelenggaraan sosialisasi
yang dilaksanakan oleh RSUD Muntilan kepada warga masyarakat Kabupaten
Magelang. Saat ini tingkat pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten
Magelang belum maksimal, terbukti dengan masih banyak warga masyarakat yang
berobat ke luar Kabupaten Magelang. Baik karena faktor jarak maupun pelayanan
yang diberikan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan informasi mengenai
pelayanan fasilitas kesehatan RSUD Muntilan dapat menjangkau seluruh lapisan
warga masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan mengenai pelayanan
yang ada di RSUD Muntilan oleh beberapa narasumber yang berasal dari RSUD
Muntilan. Materi paparan meliputi :
1. Visi, misi, dan motto RSUD
Muntilan.
2. Aspek pelayanan yang disediakan oleh RSUD Muntilan.
3. Aspek bangunan, sarana, dan prasarana.
4. Aspek Sumber
Daya Manusia (SDM).
5. Dukungan
teknologi informasi (IT) menuju smart hospital.
6. Pelayanan
Covid-19.
Disertai
dengan pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Muntilan menuju rumah sakit piilhan
pertama dan utama di Kabupaten Magelang. Pada kesempatan ini, disampaikan juga
mengenai pelurusan stigma yang beredar di masyarakat di mana rumah sakit
dianggap meng – Covid – kan pasien. Hal tersebut tentunya tidak benar. Karena
untuk menyatakan bahwa seseorang / pasien tersebut menderita Covid-19 perlu
pemeriksaan yang mendalam dan tidak asal – asalan. Maka dari itu, pasien yang
berobat di RSUD Muntilan tidak perlu merasa takut untuk menjalani pengobatan.
Beberapa hal lain yang disampaikan meliputi :
1. Pelayanan Covid-19 rumah sakit sudah sesuai standar
protokol Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
2. Bila
terdapat pasien terduga Covid-19 (suspect) maka perawatan sesuai standar
perawatan sebagai pasien Covid-19.
3. Pasien suspect
/ terduga Covid-19 akan dilakukan swab PCR test.
4. Jika
hasil swab negatif maka pasien dipindahkan di ruang perawatan non-Covid-19.
5. Jika
hasil swab positif akan dilanjutkan perawatan hingga sembuh.
6. Tenaga kesehatan di RSUD Muntilan di setiap unit pelayanan sudah menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan APD sesuai standar.
Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari perwakilan tim PPI RSUD
Muntilan mengenai Covid-19 meliputi gejala, penularan, dan cara pencegahan.
Disampaikan pula berbagai protokol yang harus dilaksanakan saat menghadapi
beberapa situasi terkait dengan Covid-19 di tengah masyarakat seperti saat
menyikapi ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19, cara menguburkan jenazah
pasien Covid-19, dan lain sebagainya.
Acara
berlanjut pada penyampaian sosialisasi Sistem Informasi Pendaftaran Online
(SIMPONI) RSUD Muntilan yang disampaikan oleh tim Hubungan Masyarakat (Humas)
RSUD Muntilan meliputi kegunaan dan tata cara pemakaian aplikasi guna melakukan
pendaftaran secara online.
Acara
ditutup oleh pembawa acara dengan menggunakan parikan / pantun dalam Bahasa
Jawa guna mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M :
1. Mati lampu goleki senter, yen sayang awakmu
ngganggo masker. (Kalau sayang dirimu pakailah masker)
2. Nganggo
ali - ali bentukke apik, ojo lali tansah wijik. (Jangan lupa selalu cuci tangan)
3. Rabu
Pahing mancing iwak, perlu dieling tansah jogo jarak. (Perlu diingat selalu
menjaga jarak)
4. Kali
Lamat iline Ngidul, Ben sehat ngindhari kumpul - kumpul. (Supaya sehat
hindarilah berkerumun)
5. Ning
Pasar Muntilan tuku tahu, ojo lelungan nek ora perlu. (Jangan bepergian kalau tidak
perlu)
Diharapkan ke depan kegiatan sosialisasi ini dapat terus dilanjutkan dan dilaksanakan agar warga masyarakat Kabupaten Magelang dapat lebih mengenal fasilitas pelayanan kesehatan yang disediakan oleh RSUD Muntilan sekaligus menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
Kecamatan Ngablak (19 Mei 2021)
Kecamatan Pakis (19 Mei 2021)
Kecamatan Dukun (20 Mei 2021)
Kecamatan Mertoyudan (20 Mei 2021)
Kecamatan Kajoran (31 Mei 2021)
Kecamatan Salam (2 Juni 2021)
Kecamatan Salaman (2 Juni 2021)
Kecamatan Borobudur (3 Juni 2021)
Kecamatan Sawangan (7 Juni 2021)
Kecamatan Muntilan (7 Juni 2021)
Created At : 2021-06-14 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 1867