RSUD Muntilan mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan
Informasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi / KIP Jawa
Tengah, Selasa, 23 November 2021 bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan
Surakarta. Kegiatan berlangsung dari pukul 11.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Tema
yang diangkat pada Uji Publik kali ini adalah “Kebijakan Pemerintahan Menuju
Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif”. Dalam kegiatan Uji Publik ini, KIP
Jateng bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS.
Kegiatan Uji Publik ini diikuti oleh 58 badan publik di
Provinsi Jawa Tengah yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu 15 Kabupaten / Kota,
14 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten / Kota dan Daerah Provinsi / Pusat, serta
29 Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi. Proses seleksi dan penilaian telah
dilaksanakan mulai Mei 2021. Termasuk di dalamnya pengecekan website dan media
sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter yang dimiliki oleh badan publik.
Uji Publik ini merupakan tahapan ke - IV dan yang dapat masuk dalam tahapan Uji
Publik kali ini adalah badan publik dengan hasil penilaian lebih dari 80. Dengan
hasil akhir yang nantinya didapat berupa predikat Informatif, Menuju Informatif,
Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Dalam tahap Uji Publik ini, RSUD Muntilan masuk ke dalam
kategori RSUD Kabupaten / Kota dan menduduki peringkat tiga dengan perolehan
nilai sebesar 89,60 berada di bawah RSUD Kota Semarang dengan nilai 95,89 dan
RSUD Wonogiri dengan nilai 93,36. ‘
Tim Uji Publik RSUD Muntilan terdiri dari :
Dimana dr. M. Syukri, MPH selaku pimpinan badan publik
menyampaikan materi Uji Publik di hadapan tim penilai yang terdiri atas akademisi,
lembaga swadaya masyarakat, perwakilan dari pers, dan komisioner KIP
yang dalam hal ini dihadiri oleh :
Materi yang disampaikan terdiri dari :
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya
jawab oleh tim penilai mengenai kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik beserta inovasi yang ada di
RSUD Muntilan. Setiap pertanyaan dijawab oleh dr. M. Syukri, MPH dengan dibantu
oleh Aslichah, SH., MM dan Ratna Ernawati, SE selaku tim yang diberi hak untuk
menjawab oleh pihak penilai. Setelah seluruh kegiatan dilaksanakan acara
ditutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan Uji Publik ini, diharapkan RSUD Muntilan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dengan mengelola transparansi informasi yang dimiliki secara baik tentunya juga disertai harapan dapat meraih predikat Badan Publik RSUD Kabupaten / Kota “Informatif” pada ajang KIP Award tahun ini.
Created At : 2021-11-24 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 745