RSUD Muntilan Mengikuti Kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi yang Diselenggarakan Oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021


Created At : 2021-11-24 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 745

RSUD Muntilan mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi / KIP Jawa Tengah, Selasa, 23 November 2021 bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan Surakarta. Kegiatan berlangsung dari pukul 11.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Tema yang diangkat pada Uji Publik kali ini adalah “Kebijakan Pemerintahan Menuju Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif”. Dalam kegiatan Uji Publik ini, KIP Jateng bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS.

Kegiatan Uji Publik ini diikuti oleh 58 badan publik di Provinsi Jawa Tengah yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu 15 Kabupaten / Kota, 14 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten / Kota dan Daerah Provinsi / Pusat, serta 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi. Proses seleksi dan penilaian telah dilaksanakan mulai Mei 2021. Termasuk di dalamnya pengecekan website dan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter yang dimiliki oleh badan publik. Uji Publik ini merupakan tahapan ke - IV dan yang dapat masuk dalam tahapan Uji Publik kali ini adalah badan publik dengan hasil penilaian lebih dari 80. Dengan hasil akhir yang nantinya didapat berupa predikat Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Dalam tahap Uji Publik ini, RSUD Muntilan masuk ke dalam kategori RSUD Kabupaten / Kota dan menduduki peringkat tiga dengan perolehan nilai sebesar 89,60 berada di bawah RSUD Kota Semarang dengan nilai 95,89 dan RSUD Wonogiri dengan nilai 93,36. ‘

Tim Uji Publik RSUD Muntilan terdiri dari :

  1. dr. M. Syukri, MPH : Atasan PPID RSUD Muntilan
  2. Aslichah, SH., MM : Ketua PPID RSUD Muntilan
  3. Ratna Ernawati, SE : Bidang Penyelesaian Sengketa dan Informasi
  4. drg. Budi Rochman : Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi
  5. Adi Sutoro, A.Md : Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi

Dimana dr. M. Syukri, MPH selaku pimpinan badan publik menyampaikan materi Uji Publik di hadapan tim penilai yang terdiri atas  akademisi,  lembaga swadaya masyarakat, perwakilan dari pers, dan komisioner KIP yang dalam hal ini dihadiri oleh :

  1. Suwarmin, S.Sos., MM
  2. Suroto, SE
  3. Handoko Agung S., S.Sos
  4. Tonang Dwi A., dr., SP.PK., Ph.D

Materi yang disampaikan terdiri dari :

  1. Profil RSUD Muntilan
  2. Struktur Organisasi RSUD Muntilan, Visi, Misi Dan Kebijakan dalam Mendukung Penyelenggaraan Badan Publik yang Terbuka
  3. Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Badan Publik yang Terbuka dalam Program, Kegiatan dan Anggaran
  4. Inovasi dan Penggunaan Teknologi Informasi yang Mendukung Penyelenggaraan Badan Publik yang Terbuka

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh tim penilai mengenai kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan  informasi publik beserta inovasi yang ada di RSUD Muntilan. Setiap pertanyaan dijawab oleh dr. M. Syukri, MPH dengan dibantu oleh Aslichah, SH., MM dan Ratna Ernawati, SE selaku tim yang diberi hak untuk menjawab oleh pihak penilai. Setelah seluruh kegiatan dilaksanakan acara ditutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan Uji Publik ini, diharapkan RSUD Muntilan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dengan mengelola transparansi informasi yang dimiliki secara baik tentunya juga disertai harapan dapat meraih predikat Badan Publik RSUD Kabupaten / Kota “Informatif” pada ajang KIP Award tahun ini.


GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023