RSUD Muntilan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Terpadu Tingkat Kabupaten
Magelang Triwulan III Tahun 2021 secara daring melalui Zoom Meeting pada hari
Rabu, 27 Oktober 2021. RSUD muntilan dihadiri oleh Aslichah, SH., MM (Kepala
Bagian Tata Usaha), Ratna Ernawati, SE (Kepala Bidang Keuangan), dan drg. Budi
Rochman (Kepala Bidang Penunjang) bertempat di Ruang Rapat Struktural RSUD
Muntilan Kabupaten Magelang.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin,
SIP dari Rumah Dinas Bupati Magelang dengan dimoderatori oleh Sekda Kabupaten
Magelang, Drs. Adi Waryanto melalui Command Center Room (CCR) Kabupaten
Magelang dan diikuti seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dengan penyampaian tujuan
diadakannya kegiatan Rakor POK ini oleh Bupati Magelang yaitu memberikan gambaran kinerja pelaksanaan
kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD maupun Non APBD Kabupaten
Magelang.
Zaenal Arifin, SIP juga mengapresiasi para kepala perangkat
daerah yang telah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Namun demikian,
dalam perkembangannya sampai dengan akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2021 ini,
capaian kinerja fisik maupun keuangan ternyata belum sesuai target yang telah
ditetapkan. Di mana sampai dengan akhir September 2021 progres fisik telah mencapai
70,82 persen dari target sebesar 74,64 persen, yang berarti bahwa terdapat
deviasi minus sebesar 3,82 persen. Begitu pula dengan realisasi keuangan baru
mencapai sebesar 56,13 persen, masih sangat jauh dari target.
Drs. Adi Waryanto juga berpesan untuk terus dilakukan
pengawasan / pengawalan terhadap progres realisasi fisik kegiatan termasuk pembangunan gedung rawat jalan di RSUD Muntilan yang merupakan proyek / kegiatan strategis
Bupati Magelang melalui Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si. selaku Asisten
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang dan Dewan Pengawas RSUD Muntilan.
Terakhir, rapat ditutup oleh Drs. Adi Waryanto dengan
berpesan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah
dan pihak - pihak terkait, sehingga tercipta sinergitas guna mendukung
percepatan pelaksanaan kegiatan dan melaporkan progres kegiatan secara tertib
dan sesuai ketentuan.
Created At : 2021-10-30 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 675