Visitasi Monitoring dan Evaluasi Website Oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Pada RSUD Muntilan Kabupaten Magelang


Created At : 2018-08-29 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 775

Pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 pada pukul 10.00 WIB, RSUD Muntilan menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Website oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan visitasi ini berjumlah 5 orang yang terdiri dari : Handoko Agung, Wahyu Adi Susanto, Gandhy Kurniawan, Ario Rinenggo, dan Sugeng Agus D. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisir kendala dalam penyajian informasi publik berkala yang tersedia dalam website badan publik.

Bapak Wahyu Adi Susanto selaku Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada visitasinya di RSUD Muntilan menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan penilaian Website Badan Publik tahap I  diantaranya adalah Website RSUD Muntilan. Beliau juga menyampaikan bahwa akan ada penilaian website Badan Publik Tahap II yang akan dinilai pada tanggal 31 Juli 2018 sehingga RS dapat memperbaharui data pada website RSUD Muntilan sebelum tangggal 31 Juli 2018 sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pasal 11 terkait Informasi Yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala.

Visitasi ini diterima oleh dr. M. Syukri, MPH selaku Direktur RSUD Muntilan, Siti Darodjah, SKM, M.Kes Selaku Ka Subbag Umum dan Wildan Pahlevi, SKM selaku Admin Website RSUD Muntilan. Pada kesempatan ini direktur RSUD Muntilan menyampaikan bahwa RS memang baru mengetahui jika ada penilaian website oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan hasil penilaian tahap I oleh provinsi jawa tengah terhadap website RSUD muntilan sudah ada dan beliau mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan terkait dengan ketersediaan informasi yang wajib disampaikan oleh RS kepada masyarakat melalui website sehingga Website RSUD Muntilan dapat terus diperbaharui dan dapat memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat.

Visitasi dilanjutkan dengan mengidentifikasi dan menginventarisir kendala dalam penyajian informasi publik berkala yang tersedia dalam website RSUD Muntilan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Harapan dari visitasi ini adalah perbaikan pelayanan informasi publik di website RSUD Muntilan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.





GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023