Tingkatkan Kewaspadaan HAIS, RSUD Muntilan Menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi


Created At : 2019-09-21 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 2200

Infeksi Rumah Sakit / Healthcare ascociete Infection (HAIs) istilah sebelumnya Infeksi Nosokomial adalah infeksi yang didapat pada waktu pasien dirawat di rumah sakit. Penyebab HAIs adalah kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau bisa juga oleh kuman yang dibawa oleh pasien sendiri. HAIs merupakan masalah global dan menjangkau sekitar  9 % (variasi 3%  -  21 %).  lebih dari 1.4 juta pasien rawat inap di rumah sakit di seluruh dunia. Angka ini dilaporkan oleh WHO dari hasil surveynya di 14 negara, meliputi 28.861 pasien di 47 rumah sakit yang berada di 4 wilayah (region) WHO pada tahun 1986.

HAIs merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak langsung  menyebabkan peningkatan angka kesakitan dan kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi ia menjadi salah satu penyebab pasien dirawat lebih lama di rumah sakit. Ini berarti pasien membayar lebih mahal dan dalam kondisi tidak produktif, disamping itu pihak rumah sakit juga akan mengeluarkan biaya lebih besar.

Sebagian besar masalah dan kendala yang dihadapi berbagai negara untuk mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi nosokomial tidak jauh berbeda sehingga strategi dan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi cenderung sama .

Walaupun belum ada angka yang pasti secara nasional beberapa rumah sakit telah melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial sejak beberapa tahun yang lalu. Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi nosokomial sebagaimana dikemukakan diatas, dalam rangka pencegahan dan pengendaliannya ditetapkan sasaran bahwa untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan akan ditingkatkan pengendalian infeksi nosokomial serta akan dilaksanakan kegiatan pengendalian dan peningkatan mutu.

Sebagaimana salah satu syarat agar rumah sakit dapat melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial dengan baik dan terarah adalah adanya buku pedoman. Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi merujuk pada pedoman dari Kementerian Kesehatan tahun yaitu Permenkes No 27 tahun 2017. Diharapkan dengan adanya Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan terutama RSUD Muntilan Kabupaten Magelang memiliki sikap dan perilaku yang mendukung standar pencegahan dan pengendalian infeksi di RSUD Muntilan Kabupaten Magelang.

Dengan berbagai alasan tersebut di atas maka RSUD Muntilan mengadakan Pelatihan dasar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Untuk  staf Rumah sakit. Acara dilaksanakan pada tanggal 19 – 22 Agustus 2019 untuk staf Dokter,Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

Narasumber dalam pelatihan ini adalah Ketua komite PPI RSUD Muntilan dr. Ferri Kurniansih, Sp. PD, dan perawat PPI /Infection Prefentif Control Nursing (IPCN) yaitu Arif Masquri, S.Kep, Ns dan Ahmad Sigit Prabowo, SST serta di moderatori oleh Tim Diklat .

Dalam sambutannya direktur menyampaikan bahwa pencegahan dan pengendalian infeksi adalah amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan oleh setiap pemberi pelayanan. Sehingga sebagai wujud tunduk pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah, RSUD muntilan telah membentuk komite PPI sejak tahun 2010, dan sejak 2016 telah menunjuk IPCN purna waktu. Adapun pelatihan yang dilaksanakan pada saat ini adalah atas salah satu amanat dari kemenkes untuk mencegah terjadinya infeksi pada pasien,pengunjung maupun staf rumah sakit.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini adalah

1.  Regulasi aturan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian infeksi

2.  Kebijakan Kebijakan rumah sakit terkait pencegahan dan pengendalian infeksi

3.  Kewaspadaan isolasi

4.  Bundle Infeksi (ILO, ISK, VAP, Flebitis, Decubitus)

5.  Hand Higiene

6.  Alat Pelindung diri

7.  Pengelolaan Pasien Infeksi

8.  Pengelolaan pasien di ruang isolasi

Dalam pemaparannya sebagai ketua komite PPI dr.Ferri Kurniansih Sp. Pd. Menyampaikan bahwa aturan terkait dengan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit sangat banyak Mulai dari undang undang tentang kesehatan, undang undang tentang rumah sakit, Keputusan menteri kesehatan, Standar pelayanan Minimal( SPM) dll.  Adapun regulasi terbaru adalah Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi dari Permenkes No 27 tahun 2017. Dari regulasi yang ada maka disusunlah program pencegahan infeksi di rumah sakit.

Materi berikutnya disampaikan oleh IPCN Ahmad Sigit SST. Terkait dengan program pencegahan dan pengendalian infeksi  diantaranya adalah Kewaspadaan isolasi, Bundle Infeksi dan pengelolaan pasien Infeksius. Sedangkan materi Hand higiene, penggunaan alat pelindung diri( APD) pengelolaan pasien di ruang isolasi disampaikan oleh IPCN Arif Masquri,S.Kep.,Ns.

Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh bapak Arif Masquri,S.Kep.,Ns selaku IPCN RSUD Muntilan, beliau mengatakan bahwa Suksesnya PPI di rumah sakit berasal dari kepedulian kita dalam melihat kondisi dirumah sakit dan diharapkan usai pelatihan seluruh civitas hospitalia dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga indikator keselamatan pasien dapat meningkat dengan penurunan angka infeksi di rumah sakit.





GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023