SOSIALISASI APAR (ALAT PEMADAM API RINGAN) DI RSUD MUNTILAN KABUPATEN MAGELANG, 30 AGUSTUS TAHUN 2016


Created At : 2016-08-30 07:11:23 Oleh : -Administrator Kesehatan RSUD Muntilan Kabupaten Magelang- Akreditasi RSUD Muntilan Dibaca : 5560
          Muntilan, Kamis 30 Agustus  2016, pukul 07.30 WIB bertempat di Halaman Parkir RSUD Muntilan Kabupaten Magelang tepatnya pada saat apel dilaksanakan  Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) oleh Tim MFK RSUD Muntilan yang bekerja sama dengan UPT Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang. Sosialisasi ini dilakukan masih dalam rangka mempercepat proses Akreditasi  KARS versi 2012 yang merupakan agenda besar RSUD Muntilan untuk lulus Akreditasi di tahun ini.  Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini diikuti pegawai RSUD Muntilan baik medis maupun non medis. Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman kepada pegawai RSUD Muntilan tentang fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan), juga melatih pegawai RSUD Muntilan agar mampu menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
          Selanjutnya Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini disampaikan langsung oleh Edy Priyanto dari UPT Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di RS yaitu:
  1. APAR isi Powder
  2. APAR isi Gas CO2
Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai :
  1. Posisi masih tersegel,
  2. Ada Pen Pengaman,
  3. Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR) masih berfungsi,
  4. Jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan media Karbon Dioxide yang tidak memiliki barometer penunjuk tekanan isi APAR)
Selanjutnya bapak Edy Priyanto juga menjelaskan bahwa APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  yang terdapat di RS adalah untuk memadamkan api dengan klasifikasi sumber kebakaran yaitu:
  1. Klas A : Kebakaran yang berasal dari bahan biasa padat yang mudah terbakar Contoh : kertas, kayu, plstik, karet, dll.
  2. Klas B : Kebakaran yang berasal dari bahan cair dan gas yang mudah menyala Contoh : minyak tanah, bensin, solar, thinner, LNG, LPG, dll.
  3. Klas C : Kebakaran yang berasal dari peralatan listrik (hubungan arus pendek) Contoh : generator listrik, setrika listrik, dll.
Kemudian acara terakhir yaitu praktek penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  yang tepat dan benar dengan langkah:  
  1. Buka segel dengan cara memutar pinnya
  2. Tarik pin APAR
  3. Ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api
  4. Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api
  5. Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam
Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini juga dapat di singkat menjadi PASS yaitu:


Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil saja bukan untuk kebakaran besar.

Semoga Akreditasi RSUD Muntilan dapat berjalan Lancar dan Sukses !!!Amin…

Dokumentasi Video :

{youtube}ZotKNuXrMBI{/youtube}


Dokumentasi Foto :





































GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023