RSUD MUNTILAN MENDAPAT PENGHARGAAN DALAM GELAR ANUGERAH PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN MAGELANG 2017


Created At : 2019-03-05 00:00:00 Oleh : RSUD Muntilan Artikel / Berita Dibaca : 541

   Dalam upaya meningkatkan akselerasi pelayanan publik, ditahun 2017 Pemerintah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Anugerah Pelayanan Publik Kabupaten Magelang. Pengumuman hasil penilaian dan penyerahan penghargaan acara tersebut baru terlaksana di Tahun 2018 yang diselenggarakan pada hari Rabu Tanggal 5 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB di Ruang Bina Praja Kabupaten Magelang. Pada acara tersebut RSUD Muntilan Kabupaten Magelang mendapat JUARA HARAPAN I dalam kategori SKPD NON KECAMATAN. Kegiatan ini merupakan evaluasi penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang di selenggarakan oleh Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Magelang sesuai amanat Pasal 7 ayat 3 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi stimulus bagi SKPD dan  unit pelayanan lainnya untuk berkompetisi memberi pelayanan yang benar, cepat, mudah,  transparan dan akuntabel  sehingga dapat memuaskan masyarakat sebagai pengguna layanan.


    Penilaian Pelayanan Publik ini dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Agustus Tahun 2017. Penilaian dilaksanakan melalui pengisian Form Penilaian oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Kunjungan Lapangan oleh Tim Penilai dari Kabupaten Magelang. Tim Penilai berasal dari perwakilan Inspektorat, Bappeda, BKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bagian Humas dan Protokol serta Bagian Organisasi. Unit Pelayanan di Kabupaten Magelang yang dinilai terdiri 150 unit pelayanan/ SKPD yang dikelompokkan menjadi 5 kategori, yaitu :
1.    Kategori SKPD Non Kecamatan
2.    Kategori Kecamatan dan Kelurahan
3.    Kategori UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
4.    Kategori SMP Negeri dan Satu Atap SATAP
5.    Kategori UPT Dinas Kesehatan


Indikator Penilaian Pelayanan Publik ini mengacu pada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Pelayanan Publik yang memuat beberapa indikator yaitu :
1 : Visi, Misi dan Motto Pelayanan
2 : Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
3 : Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan
4 : Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan
5 : Sarana dan Prasarana Pelayanan
6 : Penanganan Pengaduan
7 : Survey Kepuasan Masyarakat
8 : Sistem Informasi Pelayanan Publik
9 : Inovasi


    Dalam acara tersebut, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Magelang Bapak Edi Wasono menyampaikan bahwa dengan adanya penganugerahan ini, kami harapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik, masyarakat juga puas dengan layanan yang diberikan SKPD.


    Juara Harapan I ini bagi kami sebuah prestasi sebagai motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya penilaian ini, hapannya adalah agar RSUD Muntilan sebagai aparatur pemerintah secara berkelanjutan dapat melakukan pembenahan dalam meningkatkan kinerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta inovatif.



















GALERI FOTO

Agenda

Munas 1x ARSADA dan Seminar Nasional
Jumat, 25 Agustus 2023